Dokter Gadungan di Surabaya
TERKUAK Dalih Susanto Jadi Dokter Gadungan dan Siasatnya Kelabui PT PHC Surabaya, Endingnya Nangis
Terungkap alasan Susanto menjadi dokter gadungan yang dipekerjakan PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap dalih Susanto menjadi dokter gadungan yang dipekerjakan PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Dalih Susanto itu diungkap setelah sang dokter gadungan ini dituntut 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (19/9/2023).
Susanto beralasan tuntutan ekonomi yang membuatnya terpaksa menjadi dokter gadungan.
"Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," kata Susanto yang suara bergetar seperti menahan tangis.
Susanto yang menjadi dokter selama hampir 3 tahun di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah ini, memohon kepada majelis hakim agar mendapat hukuman ringan.
Baca juga: UPDATE NASIB Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya, Dituntut Hukuman Maksimal, Tidak Menyesal
Usai menangis Susanto lewat layar monitor handphone sempat berdialog dengan Ketua Majelis Hakim Tonggani.
Dia bertanya bagaimana cara mendapatkan hukuman ringan tanpa didampingi pengacara.
Tonggani pun memberi saran agar Susanto membuat surat pembelaan lalu surat dititipkan kepada petugas sipir.
Sidang agenda pembacaan tuntutan perkara itu berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Susanto menghadapi sidang secara daring dari Rutan Kelas I Medaeng.
Jaksa Penuntut Umum Ugik Sulistyo memastikan dokter gadungan lulusan SMA asal Grobogan, Jawa Tengah itu melanggar Pasal 378, KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Susanto pun dituntut hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Tyo lantas membeberkan mengapa Susanto dijerat dengan hukum berat.
Pertama hal yang memberatkan ialah Susanto seorang residivis Kedua, tidak menyesali perbuatan. Kemudian berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat, termasuk menikmati hasil perbuatan tindak pidana.
"Sementara hal yang meringankan tidak ada," kata Tyo.
dokter gadungan
Susanto Dokter Gadungan
PT Pelindo Husada Citra (PHC)
dokter gadungan di Surabaya
RS PHC Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Terhindar Hukuman Maksimal, Dokter Gadungan Susanto Cuma Divonis Segini |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Dokter Gadungan Susanto Lolos Hukuman Maksimal tapi Masih Mengiba, Ini Sepak Terjangnya |
![]() |
---|
Pembelaan Diri Dokter Gadungan Susanto Tak Digubris Jaksa, Ngeyel Menolak Dihukum Berat |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Susanto Menangis saat Sidang Pledoi, Minta Dihukum Ringan |
![]() |
---|
BUKTI Susanto Dokter Gadungan Penipu Ulung hingga Buat Eks Menteri Kesehatan Miris, Tampak Sejak SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.