Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Polres Probolinggo Sinkronkan Alat Bukti Dengan Titik Awal Api
Polres Probolinggo melakukan olah TKP di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo kembali melakukan olah TKP di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jumat (8/9/2023).
Seperti diketahui Bukit Teletubbies blok Savana dilumat api, Rabu (6/9/2023).
Kebakaran tersebut dipicu aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare oleh enam pengunjung.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan olah TKP dilakukan terkait dengan penanganan kasus kebakaran lahan di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.
Olah TKP ini untuk memperinci peristiwa kebakaran.
"Kenapa dilakukan olah TKP kembali karena pada saat kejadian situasi tidak memungkinkan untuk memeriksa secara rinci. Kobaran api masih besar," katanya.
Saat ini kobaran api di Bukit Teletubbies blok Padang Savana sudah mereda.
Sehingga, pihaknya lantas melakukan olah TKP kembali.
"Kami fokus menyinkronkan antara barang bukti yang diperoleh dengan lokasi atau TKP titik awal kebakaran," sebutnya. Kini titik awal api sudah diketahui.
Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: IMBAS Kebakaran Gunung Bromo Karena Flare, Fotografer Prewedding Dilarang Masuk Kalau Tak Bawa Ini
Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.
Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO).
Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.
Baca juga: BREAKING NEWS Viral Video Pemotretan Pranikah dengan Latar Bukit Teletubbies yang Terbakar
Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.
Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.
Baca juga: 5 Orang yang Ikut Sesi Foto Prewedding di Bromo Probolinggo Masih Status Saksi, Polisi Dalami Peran
Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.
Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Bukit Teletubbies
Running News
TribunBreakingNews
Polres Probolinggo
foto pra nikah sambil nyalakan flare
foto prewedding
AKBP Wisnu Wardana
Sidang Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Foto Prewed, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Perkara Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akan Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Tersangka Kebakaran Bromo Gegara Prewedding Pakai Flare Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Probolinggo Akibat Flare Foto Prewedding Dinyatakan P21 |
![]() |
---|
Kejari Kab Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Karena Foto Prewedding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.