Berita Jember

Siswi MTS di Jember Disetubuhi Pria Tetangganya Hingga Hamil, Polisi Sebut Masih ada Terlapor Lain

Supriyadi (28), tersangka pencabulan siswi MTS di Jember, ternyata bukan satu-satunya orang yang dilaporkan oleh keluarga korban

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nawawi
Supriyadi (28), pelaku pencabulan siswi MTS hingga hamil saat dikeler di Mapolres Jember, Kamis (24/8/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Supriyadi (28), tersangka pencabulan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember, ternyata bukan satu-satunya orang yang dilaporkan oleh keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama menyebutkan, bahwa selain tersangka Supriyadi ada juga terlapor lainnya dari korban yang sama.

"Selain laporan polisi ini. Ada juga laporan polisi lain dengan terlapor yang lainnya," ujar AKP Dika saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, untuk identitas terlapor lain dalam kasus ini masih belum bisa dibuka di media massa. Sebab, sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Pria di Jember Tega Setubuhi Siswi MTS, Korban Putus Sekolah Akibat Mengandung 8 Bulan

Baca juga: Pria yang Tega Setubuhi Siswi MTS di Jember Sempat Diperas Makelar Kasus, Kena Tipu Rp 10 Juta

Supriyadi (28), pelaku pencabulan siswi MTS hingga hamil saat dikeler di Mapolres Jember, Kamis (24/8/2023).
Supriyadi (28), pelaku pencabulan siswi MTS hingga hamil saat dikeler di Mapolres Jember, Kamis (24/8/2023). (SURYA.CO.ID/Imam Nawawi)

"Saya tidak mau menyebut inisialnya, nanti kalau saya sebut malah lebih jauh nanti larinya (terlapor)," kata Dika.

Ia mengatakan, sekarang penyidik sedang mencari bukti dan petunjuk selama memproses terlapor lain dalam kasus ini.

"Agar laporan yang berbeda dengan korban yang sama ini, bisa terungkap," Dika menuturkan.

Bocoran informasi yang telah beredar, terlapor lain dalam kasus pencabulan di Jember ini adalah Istri tersangka Supriyadi dan mantan pacar korban.

Disebutkan, istri tersangka diduga kuat telah menghasut remaja laki-laki berusia 15 tahun agar memperkosa korban sebagai cara balas dendam. karena hubungan cintanya telah diputuskan oleh korban.

Akibat hasutan istri tersangka tersebut, membuat mantan pacar korban merudapaksa siswi MTs tersebut di dalam kamar rumah.

Padahal, korban yang masih berusia di bawah umur itu telah mengandung satu bulan.

Hal itu sengaja dilakukan oleh istri tersangka, agar memunculkan kesan negatif terhadap korban di lingkungan masyarakat, seakan siswi ini sudah menjalin hubungan badan dengan banyak laki-laki.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved