Berita Kediri

Ganggu Perjalanan KA, Warga Diimbau Tidak Bakar Sampah dan Sekam di Sekitar Jalur Kereta Api

Penyebab terjadinya kebakaran di jalur KA antara lain membakar sampah ataupun ilalang, sehingga sampai mendekati jalur KA.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa KAI Daop 7 Madiun
Kebakaran di sekitar jalur rel KA di wilayah Daop 7 Madiun yang mengakibatkan perjalanan kereta api terganggu. 

Api berhasil dipadamkan dan perjalanan kereta api BBM dapat berlanjut, namun mengalami keterlambatan.

Diimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api dan juga meminta masyarakat untuk turut membantu keselamatan perjalanan KA.

Hal ini seperti tercantum dalam UU nomer 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 173, berbunyi : Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.

"PT KAI berkomitmen untuk tetap menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, beserta penumpang dan barang yang diangkutnya," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved