Trenggalek Hampir Gelagapan Dana Transfer Dipangkas, Dana Desa Turun, Bagi Hasil Cukai Malah Nol
Selain itu Pemkab Trenggalek juga mendapatkan berkah adanya kebijakan pemerintah pusat menambah DAK fisik senilai Rp 43 triliun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menghadapi tantangan serius dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Itu disebabkan pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke Trenggalek sebesar Rp 120 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan APBD Trenggalek tahun anggaran 2026, Jumat (10/10/2025).
Syah menyampaikan sebenarnya pada tahun 2026 pemotongan dana transfer pusat ke daerah cukup signifikan yaitu Rp 153 miliar.
Namun angka ini sedikit terselamatkan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp 15 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru dan upaya lobi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang mendapatkan DAK fisik Rp 19 miliar.
Dengan adanya tambahan tersebut total kekurangan dana trasfer pusat ke Trenggalek bisa ditekan menjadi Rp 120 miliar.
"Untuk penurunan dana transfer kemarin sekitar Rp 150 miliar. Alhamdulillah Pak Bupati dapat melakukan lobi-lobi ke pusat, akhirnya dapat ditekan di angka Rp 120 miliar. Ini secara nasional seluruh daerah, kabupaten/ kota dan provinsi mengalami yang sama, karena ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat," terangnya.
Sementara Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menuturkan mayoritas fraksi di DPRD menanyakan tentang dampak efisiensi pemerintah pusat pada APBD termasuk pembangunan infrastruktur.
"Karena sudah ada kepastian (angka pemotongan dana transfer), selanjutnya teman-teman sudah umumkan untuk segera rapat dengan komisi-Komisi dan OPD-OPD. Karena pemotongan itu juga sudah kita breakdown dan juga sudah disepakati oleh Banggar dan TAPD. Selanjutnya akan diperdalam oleh Komisi-Komisi dan dibahas melalui Badan Anggaran," ucap Doding
Kendati pemangkasan dana transfer cukup besar, tidak lantas anggaran semua sektor turun.
Menurut Doding, pemangkasan anggaran terbesar ada di pos dana desa (DD) yang dikurangi Rp 24 miliar. Lalu dana bagi hasil berkurang Rp 47 miliar dengan kuota terbesar yang terpangkas adalah dana cukai.
"Tahun 2025 kemarin kita mendapatkan dana cukai Rp 32 miliar, sekarang 0. Lalu ada lagi dana bagi hasil sumberdaya alam. Contoh perikanan kalau kita dikelola oleh pusat, itu hasilnya pusat sedikit-sedikit berbagi dengan kita, itu ada penurunan Rp 14 miliar," tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya DAU, yang biasanya digunakan untuk gaji pegawai dan operasional juga mendapatkan tantangan besar.
Pemkab Trenggalek yang baru saja merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menanggung penuh gaji pegawai dengan total Rp 43 miliar.
"Yang terakhir insentif fiskal. Kalau kinerjanya baik, SAKIP nya, pelaporannya, terus Adipura dan sebagainya itu seharusnya kita mendapatkan insentif fiskal. Dan saat ini kita masih 0. Sementara kemarin kita dapat Rp 31 miliar," jelas Doding.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.