Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

DANU SAKSI KUNCI Pembunuhan Subang Kini Belum Diperika Ulang Polisi, Kesaksian Lawas Diungkit Lagi

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi lagi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Danu, saksi kunci pembunuhan Subang belum diperiksa ulang oleh Mapolsek Jalancagak. 

Ia berdalih saat itu hanya mengikuti ajakan Yoris.

"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.

Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.

"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.

Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.

Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.

"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.

Soal kesaksian Danu di Youtube Heri Susanto ini, Achmad Taufan mengaku belum mendengarnya.

"Saya belum lihat Youtube ini," kata Taufan.

14 Saksi Kasus Subang Diperiksa Ulang

Sebanyak 14 saksi kasus pembunuhan Subang di Mapolsek Jalancagak, Rabu (2/8/2023), guna menjalani pemeriksaan ulang.

Beberapa waktu lalu muncul kabar bahwa kasus pembunuhan Subang kembali "dibuka" setelah dua tahun tak terdengar update-nya.

Hal itu diketahui setelah Kepala Desa Jalancagak membocorkan bahwa ada satu saksi yang sempat ditanyai lagi oleh pihak kepolisian.

Sosok yang menjadi saksi terbaru itu adalah Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi Nasional milik korban dan suaminya, Yosef.

Baca juga: 2 TAHUN Berlalu, Kasus Pembunuhan Subang Incar Sosok Baru Berkat Keterangan Saksi, Ada Ketakutan?

Sementara itu, melansir Tribun jabar, sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved