SOSOK Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR RI Termuda Anak Eks Kapolda, Melaju ke Senayan Usia 23 Tahun
Farah Puteri Nahlia, anak eks Kapolda, tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2019 hingga 2024. Berikut sosoknya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Farah Puteri Nahlia, anak eks Kapolda yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Farah Puteri Nahlia tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2019 hingga 2024.
Farah Puteri Nahlia berhasil melaju ke Senayan pada usia 23 tahun.
Meski masih muda, namun kiprah Farah dalam berpolitik tidak boleh dianggap remeh.
Diketahui, Farah Puteri Nahlia adalah putri dari seorang perwira tinggi Polri.
Ia merupakan anak eks Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.
Adapun, kini Fadil Imran menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Lantas, siapakah Farah Puteri Nahlia?
Sosok Farah Puteri Nahlia
Dilansir Surya.co.id dari TribunTangerang.com, Farah Puteri Nahlia merupakan anggota DPR termuda dari Fraksi PAN.
Farah Puteri Nahlia tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2019-2024.
Ia lahir pada 2 Januari 1996.
Dirinya berasal dari Dapil Jawa Barat IX dan terpilih menjadi anggota DPR di Senayan.
Adapun, Dapil Farah meliputi Kabupaten Majanlengka, Subang dan Sumedang.
Wanita yang bertarung lewat PAN itu sukses mengantongi suara terbanyak dan menumbangkan petahana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.