SOSOK Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR RI Termuda Anak Eks Kapolda, Melaju ke Senayan Usia 23 Tahun
Farah Puteri Nahlia, anak eks Kapolda, tercatat sebagai anggota DPR RI termuda untuk periode 2019 hingga 2024. Berikut sosoknya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Sebagai politisi muda dan pendatang baru, Farah berhasil memperoleh suara 113,262 di Pemilu 2019.
Ia diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPR RI saat berumur 23 tahun.
Harta Kekayaan Farah
Di usianya yang berumur 23 tahun, Farah Puteri Nahlia tercatat sudah memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah.
Pada 9 Agustus 2019 lalu, harta kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17,2 miliar.

Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Farah Puteri Nahlia kepada KPK pada 2019 lalu.
Adapun harta kekayaan Farah Puteri Nahlia terdiri dari beberapa bagian.
Antara lain pertama, tanah dan bangunan senilai Rp15.429.225.000.
Kedua, alat transportasi dan mesin senilai Rp950.000.000.
Ketiga, kas dan setara kas Rp857.257.028.
Adapun total kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17.236.482.028.
Rekam Jejak
Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Farah merupakan lulusan termuda ketika mengenyam pendidikan S1 dan S2 di London, Inggris.
Sebelum aktif di politik, Farah diketahui menghabiskan masa remaja dengan mengenyam pendidikan di Inggris selama 6 tahun.
Sepulangnya ke tanah air, ia sempat mengikuti magang di Direktorat HAM & Kemanusiaan, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.