Berita Probolinggo

Polisi Amankan Pembawa Bubuk Mesiu, Diduga Untuk Membuat Petasan saat Malam Takbiran di Probolinggo

Arsya menerangkan, serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Polres Probolinggo
Polisi mengamankan Budan (55), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo gegara bawa bubuk mesiu, Jumat (23/6/2023). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Membawa bahan petasan berbentuk bubuk mesiu, Budan (55), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, akhirnya malah ditangkap polisi. Bundan dicegat jajaran Satsamapta Polres Probolinggo saat berkendara di jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kamis (22/6/2023) malam.

Saat diperiksa, ia diketahui membungkus bubuk mesiu dengan kantong plastik hitam yang dibalut amplop cokelat. Diduga Budan hendak membuat petasan dan dinyalakan saat malam takbir Idul Adha.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Budan diamankan petugas yang melihatnya melintas di jembatan Desa Sentong. Arsya menerangkan, serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha, biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia termasuk menyalakan petasan. Karena itu, kami melakukan pencegahan dengan mengamankan bubuk mesiu bahan pembuat petasan," kata Arsya, Jumat (23/6/2023).

Arsya mengimbau masyarakat menggelar takbiran Idul Adha 1444 Hijriyah di masjid atau mushala terdekat. Bukan malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti menyalakan petasan.

"Selain itu, menggelar takbiran menggunakan kendaraan bak terbuka sangat kami larang karena membahayakan keselamatan," terangnya.

Tidak disebutkan berapa banyak bubuk mesiu yang diamankan. Akibat perbuatannya, Budan disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak. "Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved