Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
SOSOK Tersangka ke-11 yang Setubuhi Gadis 16 Tahun Ditangkap, Sebelumnya Polisi, Kades, Guru Dicokok
Akhirnya polisi menangkap tersangka terakhir kasus rudapaksa gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Diketahui, kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Pertemuan antara Ipda MKS dengan korban berawal ketika korban meminta oknum polisi tersebut mencari ponselnya yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.
3. Kepala Desa HR
Ayah korban, ZN (inisial) mengatakan, para keluarga pelaku sempat mencoba memberikan sesuatu kepadanya sebagai tanda damai namun ia tolak.
Keluarga pelaku yang anggota keluarganya ditahan mendatangi ZN di Poso.
Mereka meminta untuk berdamai dan memberikan suatu imbalan, namun dia tolak.
"Saya walaupun cuma makan nasi sama garam saya tidak mau diatur damai,” kata ZN dilansir dari Kompas TV.
ZN juga menerangkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin menikahi korban.
“Kades itu bilang begini, 'biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab saya mau kawini anaknya', saya tidak mau,” ujar ZN.
ZN berharap agar para pelaku pemerkosaan anaknya dihukum seberat-beratnya. ZN mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal seperti penderitaan yang dirasakan anaknya.
“Saya minta hukumannya seberat-beratnya, apa yang anakku rasakan, penderitaannya, begitulan mereka, seberat-beratnya,” kata ZN dikutip dari Kompas TV.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tertangkap di Kendari, Satu Tersangka Persetubuhan Anak Tiba di Kota Palu Besok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.