Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas

PENAMPAKAN Nashir Tersangka Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan usai di-DO, Mukanya Suntuk

Inilah kondisi terbaru Ahmad Nashir, tersangka pembunuhan dan rudapaksa ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. 

Editor: Musahadah
kolase triubun jateng
Ahmad Nashir, tersangka tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan jalani prarekonstruksi seusai di-DO dari kampus. 

Seperti diketahui, polisi saat jumpa pers menyebut status Ahmad Nashir mahasiswa semester 4, Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang. 

Berdasarkan penelusuran Tribun Jateng (grup surya.co.id) di portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan akun Linkedin tersangka, ia menuliskan nama kampusnya.

Tribun Jateng mengonfirmasi kebenaran data PD Dikti dan Linkedin tersangka sebagai mahasiswa pada pihak kampus tersebut, sekaligus status akademik tersangka akibat perbuatan pidana yang ia lakukan.

Pihak kampus telah mengambil langkah mengeluarkan Nashir karena terjerat kasus hukum.

Sementara pihak kampus yang enggan disebutkan instansi, nama, maupun jabatannya tersebut mengonfirmasi sudah mengambil langkah kepada yang bersangkutan.

"Sudah dikeluarkan. Sesuai peraturan pedoman akademik dan kemahasiswaan, semua sivitas akademika yang berurusan dengan hukum dan kriminal, otomatis dikeluarkan," tegasnya. 

Sebelumnya terungkap bahwa Ahmad Nashir yang baru mengenal ABK selama 15 hari sudah berani menggiring korban ke kos hingga mengajaknya pesta miras dan tidur bersama. 

Padahal, saat itu adalah pertemuan pertama Ahmad Nashir dengan ABK yang notabene masih pelajar kelas 2 SMA.

Ahmad Nashir  telah menyiapkan dua botol miras di kamar kosnya sebelum mengajak korban.

Dua botol minuman keras tersebut hanya tersisa setengah botol. 

Artinya, satu setengah air haram itu ludes ditenggak.

Dalam kondisi mabuk, tersangka lantas melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban. 

"Tersangka beli sekitar dua botol, ada sisa setengah botol," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang  AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Pihak kepolisian menemukan  tiga titik luka di kemaluan korban. Diduga luka tersebut akibat pemaksaan dari tersangka.

"Iya (korban disetubuhi dalam kondisi mabuk). Pelaku juga tahu  korban di bawah umur (16 tahun)," sambungnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved