Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas

PENAMPAKAN Nashir Tersangka Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan usai di-DO, Mukanya Suntuk

Inilah kondisi terbaru Ahmad Nashir, tersangka pembunuhan dan rudapaksa ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. 

Editor: Musahadah
kolase triubun jateng
Ahmad Nashir, tersangka tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan jalani prarekonstruksi seusai di-DO dari kampus. 

SURYA.CO.ID - Inilah kondisi terbaru Ahmad Nashir, tersangka pembunuhan dan rudapaksa ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo

Setelah dikeluarkan atau di-DO dari kampusnya, Ahmad Nashir kini harus bersiap mendekam lama di penjara. 

Kamis (25/5/2023), Ahmad Nashir menjalani prarekontsruksi kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik,Kamis (25/5/2023).

Pengamatan Tribun Jateng (grup surya.co.id), prarekonstruksi berlangsung sekira satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.18 WIB.

Setelah prarekonstruksi, Ahmad Nashir keluar dengan wajah ditutupi stopmap merah dikawal  ketat anggota polisi.

Baca juga: NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus

Ia lantas dibawa polisi menggunakan mobil warna putih.

Selama proses rekontruksi, wajah pelaku Nashir tampak suntuk.

Ia memperagakan 45 adegan yang seluruhnya dilakukan di area kos Venus.

Adegan pra-rekontruksi seputar adegan di kamar kos nomor 40 yang menjadi lokasi korban alami kejang-kejang.

"Iya, ada 45 adegan," kata Kanit PPA Polrestabes Semarang,AKP Ni Made Sriniri.

Ia menyebut, ada lima saksi yang dihadirkan dalam pra-rekontruksi.

Para saksi yang dihadirkan yakni penghuni kos yang mengevakuasi korban bersama tersangka.

Namun, ia enggan mengungkap banyak terkait informasi pra-rekontruksi yang dilakukan di kos Venus.

"Mohon maaf bukan wewenang saya," katanya singkat sembari meninggalkan lokasi.

Sebelumnya dikabarkan Nashir sudah dikeluarkan atau di-drop out (di-DO) dari kampusnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved