Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas

KELAKUAN JANGGAL AN Sebelum Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Sewa Kos untuk Berbuat Dosa

Terungkap kelakuan janggal AN (22) tersangka kaus tewasnya ABK (16), putri PJ Gubenur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo di Kota Semarang.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jateng
AN, tersangka kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan mengaku menyesal. Terungkap kelakuan janggalnya. 

SURYA.CO.ID - Terungkap kelakuan janggal AN (22) tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri PJ Gubenur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo di Kota Semarang.

Ternyata, tersangka AN dan putri PJ Gubernur Papua Pegunungan baru berkenalan pada 3 Mei 2023 melalui media sosial Instagram.

Setelah perkenalan ini lah, tersangka AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi, Perguruan Tinggi Swasta di Semarang berkelakuan janggal. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban yang sebenarnya tinggal di daerah Pedurungan, Kota Semarang justru menyewa kos di daerah Banyumanik atau Semarang atas. 

Padahal, lokasi kampusnya di Semarang Bawah.  

Baca juga: SOSOK Tersangka Penyebab Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Mahasiswa PTS, Siapkan Miras

Sewa kos seharga Rp 600 ribu itu pun baru dilakukan sekitar dua minggu atau tak lama dari perkenalannya dengan ABK. 

"Ini tanda tanya penyidik, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban. Karena perkenalan mereka tanggal 3 Mei, sementara peristiwa ini tanggal 18 Mei," terang Kombes Irwan Anwar dikutip dari channel youtube Kompas TV, Senin (22/5/2023). 

Lebih lanjut Irwan menjelaskan kronologisnya yang diawali perkenalan mereka di Instagram, kemudian berlanjut chatting di WhatsApp. 

Setelah itu mereka janjian bertemu pertama kalinya pada tanggal 18 Mei 2023.

"Ini pertemuan pertama. Namun  kami belum mengecek histori di HP tersangka karena sudah dihapus semua.
Sementara HP milik korban, kita belum membuka," katanya. 

Sebelum menjemput korban, tersangka sudah menyiapkan minuman keras alias miras di kamar kos-nya. 

Setelah itu, tersangka menjemput korban dan dibawanya ke kos.

"Keterangan yang bersangkutan, korban minum sendiri. Tapi ini versi pelaku, minum sendiri tidak dipaksa," katanya. 

Disinggung tentang adanya dugaan pelecehan seksual, diakui Irwan, hasil keterangan lisan dari tim forensik memang ada luka 3 titik di korban. 

Namun, tersangka membantah memaksa korban melakukan hubungan badan dan menyebut hal itu dilakukan sukarela. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved