Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas

NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus

Ahmad Nashir, tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan NIkolaus Kondomo d-DO dari kampusnya.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/kompas.com
Ahmad Nashir, tersangka penyebab tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang punya niat jahat menggagahi korbannya. 

"Keterangan yang bersangkutan, korban minum sendiri. Tapi ini versi pelaku, minum sendiri tidak dipaksa," katanya. 

Disinggung tentang adanya dugaan pelecehan seksual, diakui Irwan, hasil keterangan lisan dari tim forensik memang ada luka 3 titik di alat kemaluan korban. 

Namun, tersangka membantah memaksa korban melakukan hubungan badan dan menyebut hal itu dilakukan sukarela. 

"Keterangan tersangka tidak memaksa, tapi fakta pemeriksaan forensik ada luka. Persetubuhan itu setelah minum minuman keras," katanya. 

Setelah persetubuhan itu, korban mengalami mual-mual. 

Tersangka mencoba membantu membelikan susu dan air kelapa.

Namun setelah itu korban justru kejang-kejang.

Lalu, tersangka dengan bantuan teman-teman kos-nya membawa korban ke RS Elizabeth Semarang.

Setelah membawa korban menuju RS Elizabeth, tersangka lalu menghubungi pihak keluarga bahwa korban saat ini ada di RS.

Di rumah sakit ini lah korban meninggal dunia. 

Menurut Irwan, korban meninggal dunia karena tiga hal yakni gagal nafas, lemas dan diduga mengalami keracunan. 

Namun, terkait penyebab ketiga keracunan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toksiologi.

"Secara umum peristiwa kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya. 

Dalam penyelidikan kasus ini, diakui Irwan, tersangka tidak ada upaya melarikan diri.

Setelah mengantar korban ke rumah sakit, tersangka langsung kembali ke kos. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved