Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas

NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus

Ahmad Nashir, tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan NIkolaus Kondomo d-DO dari kampusnya.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/kompas.com
Ahmad Nashir, tersangka penyebab tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang punya niat jahat menggagahi korbannya. 

Pihak kepolisian menemukan  tiga titik luka di kemaluan korban. Diduga luka tersebut akibat pemaksaan dari tersangka.

"Iya (korban disetubuhi dalam kondisi mabuk). Pelaku juga tahu  korban di bawah umur (16 tahun)," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, perkenalan Ahmad Nashir dan ABK berawal dari Instagram pada 3 Mei 2023.

Perkenalan ini kemudian berlanjut chatting di WhatsApp. 

Setelah itu mereka janjian bertemu pertama kalinya pada tanggal 18 Mei 2023.

"Ini pertemuan pertama. Namun  kami belum mengecek histori di HP tersangka karena sudah dihapus semua.
Sementara HP milik korban, kita belum membuka," kata Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023). 

Sebelum menjemput korban, tersangka sudah menyiapkan minuman keras alias miras di kamar kos-nya. 

Setelah itu, tersangka menjemput korban dan dibawanya ke kos.

Keberadaan kos tersangka ini pun dianggap janggal oleh polisi. 

Pasalnya, tempat tinggal tersangka berada di Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.

Namun, mahasiswa semester 4 Fakultas Ekonomi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta setempat ini justru menyewa kos di daerah Banyumanik atau Semarang atas. 

Padahal, lokasi kampusnya di Semarang Bawah.  

Sewa kos seharga Rp 600 ribu itu pun baru dilakukan sekitar dua minggu atau tak lama dari perkenalannya dengan ABK. 

"Ini tanda tanya penyidik, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban. Karena perkenalan mereka tanggal 3 Mei, sementara peristiwa ini tanggal 18 Mei," terang Kombes Irwan Anwar dikutip dari channel youtube Kompas TV, Senin (22/5/2023). 

Setelah berhasil menggiring korban ke kamar kosnya, tersangka lalu mengajak korban pesta miras. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved