Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

DESAK Mario Dandy Segera Diadili: Pihak AG Sebut Ketidakadilan, Keluarga David Ozora Sindir Menohok

Desakan agar tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo segera diadili, kian kencang.

Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Pihak AG dan David Ozora mendesak Mario Dandy segera diadili. Hingga kini kasusnya belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

SURYA.CO.ID - Desakan agar tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo segera diadili kian kencang disuarakan. 

Tak hanya dari pihak keluarga David Ozora, desakan juga diungkap kuasa hukum tersangka AG (15), pacar Mario Dandy yang sudah divonis 3,5 tahun.

Kuasa hukum AG, Bhirawa Arifi merasa heran kenapa Mario Dandy yang menjadi tersangka utama kasus ini justru belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Padahal, AG yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka sudah melalui proses peradilan di tingkat pertama, banding dan kini kasusnya sudah masuk kasasi.

"Ini sebenarnya menjadi pertanyaan bagi kami ya, karena Mario Dandy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka daripada AG. Namun, ketika kami sudah menuju kasasi, berkas Mario masih berkutat di kepolisian dan kejaksaan," tutur Bhirawa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: SINDIRAN Keluarga David Ozora atas Mbuletnya Kasus Mario Dandy: Bebaskan Saja, Angkat Duta Free Kick

Bhirawa merasa ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum yang turut menyeret kliennya. Ia mempertanyakan lambannya aparat mengadili Mario.

"Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah mengapa sulit sekali untuk menuntut atau mencapai keadilan di negeri ini. Peradilan untuk tersangka utama tak kunjung dimulai. Kondisi ini sangat memprihatinkan," tutur dia.

Di bagian lain, perwakilan keluarga David, Alto Luger meminta agar Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) segera disidang.

Sejak tiga bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara Mario dan Shane belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Semakin lama kasus ini belum disidangkan, maka akan semakin banyak asumsi-asumsi liar bahwa mereka masuk angin," kata Alto Luger, saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Sebab, sambung Alto, citra Polri di masyarakat mengalami penurunan karena beberapa kasus lain yang terjadi sebelumnya.

"Nah sebenarnya kenapa saya nulis begitu? Supaya kalau ini dipercepat, aparat penegak hukum bergerak cepat, maka apresiasi masyarakat akan naik terhadap institusi, khususnya Polri," ujar dia.

Alto tak menampik adanya kekecewaan dari pihak keluarga David.

"Iya sudah pasti ya. Dan itu bukan hanya kekecewaan keluarga, tetapi kekecewaan seluruh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini," ungkap Alto.

Menurutnya, Mario Dandy dapat diadili lebih cepat layaknya sidang terdakwa anak berinisial AG (15) karena keduanya berada di lokasi dan waktu yang sama saat David dianiaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved