Berita Situbondo

Residivis Curanmor Ditembak Dalam Pelarian di Bali, Terungkap Sudah Beraksi di 16 TKP di Situbondo

Dalam kasus ini, polisi turut mengaman Zainul (35), warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, yang merupakan penadah motor curian.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Pelaku spesialis curanmor diminta menunjukkan sepeda motor curianya di Polres Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Residivis pencurian motor (curanmor), Ahmad Jazuli (33), tidak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polres Situbondo. Residivis asal Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo itu dibekuk di tempat persembunyiannya di Wuluhan Selatan, Kuta, Bali.

Bahkan, spesialis curanmor pinggir sawah yang dua kali keluar masuk penjara itu sampai tumbang akibat diterjang tembakan petugas, karena berusaha lari saat ditangkap. Seketika pelaku yang dua kali mendekam di penjara dalam kasus curanmor ini, tersungkur.

Dalam aksinya Jazuli tidak hanya seorang diri, melainkan bersama seorang temannya yang identitasnya sudah diketahui polisi dan sekaramg masih dalam pengejaran. Dalam kasus ini, polisi turut mengaman Zainul (35), warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, yang merupakan penadah motor curian.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita delapan unit motor curian dari rumah Zainul. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti motor hasil curian diamankan ke Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor pinggir sawah tersebut. Penangkapan itu dilakukan berkat keterangan sejumlah saksi yang mengarah kepada terduga pelaku curanmor itu.

"Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi di wilayah Kecamatan Arjasa," ujar AKP Dhedi Ardi Putra di kantornya, Senin (15/5/2023).

"Saat dibawa dan dikembangkan di Situbondo, kita dapatkan delapan barang bukti motor. Tetapi yang sesuai LP kendaraan itu masih ada di dua TKP," kata perwira asal Mojokerto ini.

Perwira yang pernah bertugas di Polda Bali ini menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia terlibat kasus pencurian di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Situbondo. "Yang baru teridentifikasi dua lokasi di Polsek Arjasa," tukasnya.

Saat ditanya alasan polisi melakukan tindakan tegas terukur, Dhedi mengatakan, karena dalam perjalanan dari Bali menuju Situbondo pelaku berusaha melarikan diri. "Jadi dengan upaya kami menangkap pelaku, anggota memberikan tindakan tegas terukur itu," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved