Berita Situbondo

Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo

Menurutnya, jalan dusun itu sudah rusak selama hampir 10 tahun tetapi tidak pernah ada  perbaikan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Ketua Komisi I DPRD Situbondo menerima perwakilan tomas dan pemuda Dusun Kocape, Desa Alastengah, Kecamatan Sumbemalang 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Perwakilan tokoh masyarakat (tomas) dan pemuda asal Dusun Kocapeh, Desa Alastengah, Kecamatan Sumbermalang, mengadu ke Komisi I DPRD Situbondo, Kamis (19/12/2024).

Perwakilan masyarakat itu mengadukan jalan dusun sepanjang 1,5 KM yang rusak dan tidak ada perhatian  dari pemerintas daerah dan desa setempat. Padahal jalan dusun tersebut merupakan akses utama masyarakat serta anak-anak sekolah.

Salah seorang perwakilan warga, Mirokso mengatakan, mereka hanya ingin mengajukan pembenahan jalan di Dusun Kocapeh itu, dan menanyakan apakah perbaikannya mau dilanjutkan atau tidak.

Menurutnya, jalan dusun itu sudah rusak selama hampir 10 tahun tetapi tidak pernah ada  perbaikan. "Kalau tidak salah sudah 10 tahun jalan dusun itu rusak," kata Mirokso.

Tokoh masyarakat Dusun Kocapeh ini mengatakan, warga mendesak agar jalan yang rusak itu segera diperbaiki, karena itu merupakan jalur utama ekonomi masyarakat.

Mirokso mengatakan, sebelumnya masyarakat sempat mendapat kabar bahagia bahwa jalan yang rusak parah itu akan segera diperbaiki.  

Bahkan, sejak Maret 2024 lalu sudah ada material pasir yang menumpuk di pinggir jalan dusun tersebut. "Ternyata hingga Desember ini, tidak ada perbaikan," tegasnya.

Selama ini, kata Mirokso, masyarakat sudah beberapa kali mengajukan perbaikan ke pihak desa tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. "Setiap kali digelar Musrembang, perbaikan jalan itu sudah diajukan," tukasnya.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto membenarkan adanya pengaduan tomas dan pemuda asal Dusun Kacope, Desa Alastengah itu.

"Sebetulnya ini bukan ranah komisi I,  tetapi kami tetap terima karena ini masalah infrastruktur. Dan kami akan koordinasikan dengan komisi III," kata Rudi.

Menurutnya, pihaknya telah menanyakan terbengkalainya program jalan itu serta mencari informasi apakah itu menjadi kewenangan desa atau kabupaten.

"Makanya nanti kita akan croscek, namun jika itu ranah desa maka kami coba carikan solusinya ke desa. Tetapi kalau itu ranah kabupaten, kami akan cek ke dinas," kata politisi PDIP Situbondo ini. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved