Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

RENCANA David Ozora usai ke Luar Rumah Sakit Hari Ini Bikin Istri Menag Kaget Lalu Ngakak Karena Ini

Banyak rencana dibuat David Ozora setelah diperbolehkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta hari ini, Minggu (16/4/2023). Salah satunya tak terduga.

Editor: Musahadah
kolase instagram @tidvrberjalan
Korban penganiayaan Mario Dandy, saat dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas dan isri, Eny Retno Yaqut. David Ozora akan pulang dari rumah sakit hari ini. 

Meski begitu, David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan akibat dampak penganiayaan yang dialaminya.

"Perlakuan homecare ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate, dan monitor EKG," terang dia.

"Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," tambahnya.

Sebelumnya, kabar kepulangan David sempat diunggah sang ayah, Jonathan Latumahina di akun Instagramnya, Kamis (13/4/2023). 

Jonathan mengunggah foto David Ozora tengah bercengkerama dengan pembezuk yang sosoknya seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan istri. 

"Melepas rindu dan mengisi energi jelang kepulangan. Bismillah," tulis Jonathan. 

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Penanggung Biaya Perawatan David Ozora Rp 1,2 Miliar, Siap Tanggung Hingga 4M + 12

Kabar gembira ini pun langsung disambut antusias netizen, yang berkomentar di akun Instagramnya. 

Diantaranya, politisi dan artis Rieke Diah Pitaloka serta musisi, Sandy PAS Band. 

sandypasband_:  Doa banyak orang di ijabah oleh Allah

riekediahp:  Alhamdulillah Nak. Bismillah pulih semangat bahagia

trieshna: Ditunggu postingan david pake baju koko ya papa david .... Alhamdulillah takbiran di rumah ya nak

Sebelumnya, dalam cuitan di akun Twitter, Jonathan menjelaskan tentang biaya pengobatan David Ozora selama di rumah sakit. 

Terkait biaya perawatan ini sempat disinggung hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Disebutkan, hingga kini David Ozora sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," kata Hakim Sri.

Hakim menyebut pihak Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.

Baca juga: NAMA David Ozora Diabadikan oleh Tattoo Artist untuk Wujud Harapan, Jonathan: Penghormatan Termahal

"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkap Hakim yang akhirnya memvonis AG tiga tahun enam bulan atau 3,5 penjara.

Terkait hal ini, banyak opini liar netizen yang menyebut pihak keluarga mendapat keuntungan dari kasus David Ozora.

Menjawab hal ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, merespons nyinyiran netizen di akun resmi Twitternya.

Ia mencuit bahwa selama ini biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi swasta.

"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama."

"Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalau mau tau tanya @nyonyakepiting aja," cuit Jonathan di akunnya.

Sebenarnya, kata Jonathan, ia bisa saja menjawab isu tersebut yang kadung melebar di masyarakat.

Namun, isu itu dinilainya tak penting.

"Gue bukannya males jawabin isu-isu itu dari dulu, menurut gue gak penting aja," cuitnya lagi.

Salah satu netizen kemudian menanggapi status yang dicuitkan oleh Jonathan.

Akun @fennyruth meminta Jonathan langsung menunjukkan kartu asuransi itu kepada warga net.

"Cape kak jelasin. Lgsg blg aja gw pake black card," katanya.

Jonathan membalas cuita @fennyruth dengan mengunggah sebuah foto kartu yang dimaksud.

"Iya," cuit Jonathan Latumahina singkat.

Diketahui, kartu black card Prudential ialah kartu ekslusif yang memberikan layanan rawat inap komprehensif, global dan manfaat yang berkembang.

Dengan kartu tersebut, biaya perawatan inap rumah sakit dibayarkan sesuai tagihan sehingga pasien hanya fokus kepada pemulihan.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Di sisi lain peran tersangka Shane Lukas adalah merekam aksi penganiayaan Mario. Sedangkan pelaku AG memfasilitasi pertemuan antara Mario dan korban.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini David Ozora Dijadwalkan Pulang dari RS Mayapada usai Dua Bulan Kritis dan Dirawat

>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved