Berita Bisnis
LPS Tetapkan TBP Simpanan Rupiah Bank Umum 4,25 Persen dan BPR 6,75 Persen
LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Cak Sur
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap terus merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, respon antar kelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” beber Purbaya.
Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 10 bps menjadi sebesar 1,58 persen jika dibandingkan periode Januari 2023.
“Kenaikan SBP valas ini terus berlanjut sejalan dengan arah kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat meski dengan laju kenaikan akan cenderung lebih kecil,” tambahnya.
Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.
“Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” pungkas Purbaya.
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)
Rupiah
Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Purbaya Yudhi Sadewa
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
valas
Gerak Cepat PLN UIT JBM Amankan Suplai Listrik Pelanggan di Surabaya Jelang Nataru |
![]() |
---|
PTP Nonpetikemas Songsong Tahun 2025 dengan Ekspansi dan Inovasi |
![]() |
---|
Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA, Tindak Lanjut dari Kelompok Usaha Bank |
![]() |
---|
Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB : Tandatangani Shareholder Agreement |
![]() |
---|
PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Ke Madura Aman Jelang Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.