Kemenkumham Jatim: Legalitas Produk BPOM dan Proteksi Merek HKI untuk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam dunia usaha bisa menjadi nilai penting dari sebuah produk.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Rumah BUMN Jatim
UMKM NAIK KELAS - CEO Rumah BUMN Jawa Timur 1, Selma Lady Diana dan Theresia Pratiwi Hastari, Vice President Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3, bersama para pelaku UMKM dalam kegiatan UMKM Naik Kelas dengan tema “Legalitas Produk BPOM & Proteksi Merek HKI untuk Akselerasi Bisnis Tembus Pasar Lebih Luas". Acara yang berlangsung di aula lantai 17 menara Bank Mandiri Surabaya tersebut, diikuti oleh 350 pelaku UMKM dan dua narasumber dari Kemenkum dan HAM Kanwil Jatim serta BPOM Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama merek, penting untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari peniruan, meningkatkan nilai, dan jaga reputasi produk UMKM.
  • HKI dan legalitas produk membuka peluang pasar lebih luas, menarik investor, memungkinkan ekspansi, dan menjadikan merek/paten sebagai aset berharga yang dilisensikan.
  • Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sangat krusial dalam industri pangan untuk menjamin keamanan dan mutu produk.
  • Hal ini untuk cetak UMKM 'Naik Kelas'.

 

SURYA.co.id | SURABAYA - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam dunia usaha bisa menjadi nilai penting dari sebuah produk.

Ridsyal Riski Yogaswara, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur (Kemenkum dan HAM Kanwil Jatim), mengatakan hal itu bahkan bisa mendorong produk dari pelaku UMKM mendapatkan peluang pasar yang lebih luas lagi.

Baca juga: Jadi Sektor Ekonomi Tahan Krisis, Anggota Komisi E DPRD Jatim Aliyadi Mustofa Dorong UMKM Naik Kelas

"HKI penting dalam dunia usaha untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari peniruan, meningkatkan nilai dan daya saing bisnis. Serta membuka peluang baru seperti menarik investor dan ekspansi pasar," kata Ridsyal saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan temu UMKM Naik Kelas yang digelar Rumah BUMN Jawa Timur 1 dan Rumah BUMN Surabaya pekan lalu di aula lantai 17 Menara Bank Mandiri Kanwil VIII/Jawa 3.

HKI memungkinkan perusahaan memiliki hak eksklusif atas merek, paten, dan hak cipta, sehingga dapat menjaga reputasi, mencegah kerugian hukum, dan memiliki aset berharga yang dapat diagunkan atau dilisensikan.

"HKI khususnya merek usaha, sebagai identitas dan nilai tambah produk UMKM," tambah Ridsyal, dalam acara bertema 'Legalitas Produk BPOM & Proteksi Merek HKI untuk Akselerasi Bisnis Tembus Pasar Lebih Luas'.

Cetak UMKM Naik Kelas

Selain dari Kemenkum & HAM Kanwil Jatim, narasumber lainnya adalah Rizka Ma’rufah SFarm Apt, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.

Rizka juga memaparkan pentingnya produk dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (PPOB).

"CPPOB sangat penting dalam industri pangan karena menjamin keamanan dan mutu produk, membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan citra dan daya saing industri, serta memenuhi persyaratan regulasi untuk izin edar BPOM," terangnya.

CPPOB memastikan bahwa setiap tahapan produksi dari bahan baku hingga produk jadi dilakukan dengan pengendalian mutu, sanitasi, dan kebersihan yang ketat.

Usai pemaparan, para peserta yang hadir juga mendapat bimbingan dari dua instasi tersebut dalam mengembangkan produknya.

CEO Rumah BUMN Jawa Timur 1, Selma Lady Diana, sebagai penyelenggara, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen nyata Rumah BUMN Jawa Timur untuk tidak hanya mencetak UMKM yang sekadar bertahan, tetapi yang benar-benar 'Naik Kelas'.

"Legalitas BPOM dan HKI adalah fondasi yang krusial. Namun, kami memastikan pembinaan ini holistik, dengan integrasi materi green economy dari Noovoleum dan literasi keuangan dari Bank Mandiri," ujar Selma.

Apalagi kedua tema ini penting dan bisa memastikan produk UMKM tidak hanya legal dan terproteksi, tetapi juga berwawasan lingkungan dan memiliki tata kelola finansial yang sehat, sebuah prasyarat mutlak untuk menembus pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. Tercatat ada sekitar 350 pelaku UMKM yang hadir sebagai peserta.

Theresia Pratiwi Hastari, Vice President Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3 saat memberikan sambutan dalam membuka acara, juga menegaskan dukungan Bank Mandiri terhadap pertumbuhan UMKM melalui program pemberdayaan dan akses finansial yang inklusif.

"Salah satunya tentang Noovoleum dan pemahaman Green Economy berkelanjutan dan literasi keuangan. Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas produk, perlindungan merek, serta akses layanan finansial agar dapat menembus pasar yang lebih luas," pungkas Tari, sapaan akrab Theresia Pratiwi Hastari.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved