Berita Bisnis

Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB : Tandatangani Shareholder Agreement

Dengan langkah tersebut, Bank Banten resmi menjadi bank ketiga yang berproses KUB dengan Bank Jatim.

Foto Istimewa Bank Jatim
Penandatangan KUB antara Bank Jatom dengan Bank Banten, yang telah berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA  - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim memperkuat KUB (Kelompok Usaha Bersama) dengan resmi menandatangani perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) dengan Bank Banten

Dengan langkah tersebut, Bank Banten resmi menjadi bank ketiga yang berproses KUB dengan Bank Jatim.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, pihaknya kini terus beradaptasi dengan dinamika industri keuangan nasional.

"Termasuk di dalamnya untuk tumbuh secara eksponensial dan mengambil langkah strategis sebagai perusahaan induk dalam KUB dengan BPD yang lain, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT," kata Busrul, Senin (16/12/2024).

Dipercayanya Bank Jatim untuk bekerjasama dengan lima.BPD ini mememperkuat positioning Bank Jatim.

Memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk mengajak lima BPD anggota KUB untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing seluruh entitas dalam kelompok usaha bank tersebut.

Bank Jatim dan 5 BPD akan membangun pondasi keuangan yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, dan menuju visi Bank Jatim sebagai BPD No 1 di Indonesia.

”Sinergitas ini dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, peningkatan inovasi layanan, dan penguatan strategi bisnis untuk menjawab kebutuhan nasabah di era digital," jelas Busrul.

Penandatangan KUB keduanya telah berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. 

Dilakukan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.

Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 1 OJK Jati Utomo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan, jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatimdan Bank Banten.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan, sektor perbankan berpengaruh signifikan terhadap pembangunan ekonomi di Jawa Timur sebagai penggerak utama dalam menyediakan akses keuangan, pembiayaan dan investasi yang mendukung aktivitas ekonomi.

"Saat ini, sektor perbankan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, menghadapi tantangan yang tidak mudah. Di antaranya, persaingan antar lembaga keuangan semakin ketat dan perubahan regulasi yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah,” beber Adhy.

Namun demikian, tantangan tersebut juga membuka peluang besar utamanya dalam pembentukan KUB. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved