Berita Kediri
Pesta Miras Berakhir Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
Usai pesta minuman keras, empat pemuda di Kediri melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Ini kronologi lengkapnya
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Cak Sur
"Tiga pelaku berhasil diamankan anggota kami pada Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 20.00 WIB," beber AKP Rizkika.
Lebih lanjut AKP Rizkika menuturkan, pelaku dan korban ini memang sudah saling kenal. Sementara, petugas hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap para pelaku.
"Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, mempertanggung jawabkan perbuatannya," paparnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 82 ayat (1), Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tenatang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak.
Tags
Kediri
Kecamatan Badas
pesta miras
cabuli anak di bawah umur
AKP Rizkika Atmadha Putra
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kecamatan Pare
Kabupaten Kediri
Berita Terkait: #Berita Kediri
| Gen Z Dominasi Kasus Baru HIV di Kabupaten Kediri: Banyak yang Terjebak Perilaku Seksual Menyimpang |
|
|---|
| DKPP Kabupaten Kediri Klaim Stok Daging dan Unggas Aman Jelang Momen Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Tergerus Arus Sungai, Parkiran SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol |
|
|---|
| Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III dan IV 2024 kepada 8335 Warga Penerima |
|
|---|
| Pj Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.