UPDATE Nasib Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak di-DO dari Kampus, Terancam Dibui Lama, Ayah Dicopot

Inilah nasib terbaru Mario Dendy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan putra petinggi GP Ansor, Cristilo David

Editor: Musahadah
Istimewa via TribunJakarta.com, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Gaya hidup mewah Mari, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor. 

Seperti diketahui, penganiayana yang dialami David bermula saat mantan pacarnya berinisial AGH (15) yang kini menjadi kekasih Mario mengadu tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian Mario yang kini sudah ditetapkan tersangka, mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David.

Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).

Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Baca juga: PETINGGI GP Ansor Maafkan Anak Pejabat Pajak, Mohon Doa Putranya Belum Sadar

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Mario usai Aniaya David: Jadi Tersangka, Dikeluarkan Kampus, dan sang Ayah Dicopot Jabatannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved