UPDATE Nasib Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak di-DO dari Kampus, Terancam Dibui Lama, Ayah Dicopot

Inilah nasib terbaru Mario Dendy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan putra petinggi GP Ansor, Cristilo David

Editor: Musahadah
Istimewa via TribunJakarta.com, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Gaya hidup mewah Mari, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, deretan mobil mewah yang dipamerkan Mario Dandi Satrio anak Rafael Alun Trisambodo sudah dilaporkan ke penyidik.

Hal itu sebagai tindak lanjut pemeriksaan harta kekayaan Rafael yang dikabarkan belum dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Itu (Rubicon dan Harley) kemarin kita konfirmasi oleh penyidik, tentu masih kewenangan penyidik," kata Yustinus Prastowo usai Konferensi Pers di Kantor DJP, Jum'at (24/2/2023).

Prastowo mengatakan, nantinya melalui penyidikan itu kepolisian akan menemukan kepastian dari kepemilikan hingga pembayaran pajak mobil mewah tersebut.

"Tapi penyidik akan koordinasi dengan kepolisian dan lainnya untuk memastikan kepemilikan dan juga informasi pajak-pajak (Rubicon nunggak pajak)," papar dia.

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.

Masa pajak tersebut terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

3. Ayah Dicopot dari Jabatannya di DJP

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan mencopot jabatan Rafael Alun, pejabat Ditjen Pajak imbas kelakuan anaknya, Mario
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan mencopot jabatan Rafael Alun, pejabat Ditjen Pajak imbas kelakuan anaknya, Mario (KOMPAS TV)

Tak sampai di situ, perilaku David pun berimbas kepada nasib ayahnya, yaitu Rafael Alun Trisambodo yang disorot harta kekayaannya.

Selain itu, sorotan lain muncul yakni terkait harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada tahun 2021.

Menurut KPK, harta kekayaan Rafael yang sebesar itu tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved