UPDATE Penyebab Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor: Ini Provokatornya, Jadi Tersangka
Terungkap fakta baru penyebab anak pejabat pajak memukuli anak petinggi GP Ansor hingga koma. Ternyata ada provokatornya. Siapakah dia?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terungkap fakta baru penyebab anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) memukuli anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17) hingga koma.
Selain tersulut emosi karena curhatan sang kekasih, ternyata ada yang memprovokasi.
Sang provokator bahkan merekam aksi Mario memukuli David menggunakan kamera ponselnya.
Siapakah dia?
Dia adalah SLRPL (19) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan SRPL merupakan rekan dari Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan penganiaya dari David.
Ade mengatakan ada beberapa peran yang dilakukan SLRPL saat penganiayaan oleh Mario terhadap David dilakukan.
Pertama, SLRPL disebut sebagai provokator terhadap Mario agar bertujuan memukuli korban.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah, ya sudah hajar saja," ujar Ade menirukan perkataan SLRPL, Kamis (23/2/2023).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Peran Tersangka Baru Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor: Provokator dan Merekam Pakai HP Mario'.
Kedua, SLRPL merupakan orang yang merekam penganiayaan dengan menggunakan HP milik Mario.
Baca juga: KPK Periksa Harta Pejabat Pajak Ayah Pelaku Penganiayaan, Kekayaan 56 M Disebut Tak Nyambung
Kemudian pada saat yang bersamaan, SLRPL adalah orang yang menyuruh korban agar melakukan 'sikap tobat' sesuai keinginan Mario.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) agar ditirukan oleh korban," tuturnya.
Senada dengan Mario, SLRPL juga dijerat dengan pasal berlapis yaitu 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP.
Nasib AGH
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.