Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Niatan Bharada E Kuliah Hukum Usai Jalani Hukuman Bila Tak di Brimob: Aku Menatap Hidup ke Depan
Bharada E atau Richard Eliezer punya niatan kuliah di bidang hukum jika tidak lagi menjadi personel Brimob
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Terkait hasil asesmen, Liza mengatakan bahwa Bharada E menjalaninya dengan lancar dan baik.
Bahkan, hasil asesmen disebutnya memiliki tingkat kejujuran yang tak bisa terbantahkan atau valid.
Adapun asesmen itu dilakukan Liza beberapa kali selama mendampingi Bharada E.
Baca juga: BAGAIMANA Keselamatan Bharada E Setelah Divonis? Ini Jawaban LPSK dan Alasan 122 Akademisi Mendukung
"Kalau kita bicara dari sisi kejujuran dulu, itu semua hasil asesmen secara valid mengatakan bahwa Richard menjawab asesmen tersebut dengan jujur," kata Liza.
"Itu valid sekali, reliable sekali semua hasil asesmen nya dia. Itu dari sisi kejujuran," lanjut dia.
Liza menjelaskan bahwa dirinya perlu melakukan beragam asesmen terhadap Richard untuk menegakkan diagnosa terkait psikologi dari eks ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Kalau di psikologi kan kita memang melakukan beragam asesmen untuk menegakan diagnosa ya, jadi selalu saya analogikan ya sama saja kalau ke dokter enggak bisa 'Kayaknya kolesterol, enggak bisa, harus cek lab ini biar jelas hitam di atas putih" kata dia.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer telah dituntut 12 tahun hukuman penjara oleh jaksa.
Richard akan menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2022 mendatang.
Menjelang sidang vonis, ayah dan ibu Richard Eliezer yaitu Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang terus memberikan dukungan dan penyemangat dengan menghadiri sidang duplik anaknya.
Usai agenda sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023), Rynecke berharap hakim dapat memberikan vonis yang paling ringan untuk anaknya.
"Jadi, kami sebagai orangtua hanya mengharapkan, kata orang itu surat terakhir kepada, sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik dengan hati nurani agar bisa memberikaan putusan yang adil seadil-adilnya atau ringan seringan-ringannya untuk anak kami Richard Elliezer," ujar Rynecke di PN Jaksel, Kamis.
Bharada E Dibela Mantan Hakim Agung
Sementara itu melansir Tribunnews.com, Bharada E dibela oleh mantan mantan Hakim Agung
Pembelan terhadap pelaku penembakan ajudan Ferdy Sambo tersebut disampaikan Djoko Sarwoko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.