6 FAKTA Mahasiswi di Pandeglang Tewas Dipukul Kloset Bekas: Dipicu Sakit Hati, Ini Pengakuan Pelaku
Inilah sederet fakta mahasiswi di Pandeglang, Banten, tewas dipukul kloset bekas oleh mantan kekasih.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sederet fakta mahasiswi di Pandeglang, Banten, tewas dipukul kloset bekas oleh mantan kekasih, terkuak.
Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswi semester 7 di Universitas Bina Bangsa (UNIBA), meregang nyawa di tangan mantan pacarnya, Riko Arizka (21).
Kejadian berdarah ini terjadi di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (8/2/2023) malam.
Riko tega menghabisi nyawa ES, karena sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.
Berikut fakta-fakta selengkapnya, dikutip dari Tribun Banten.
Kronologi kejadian
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga, Rabu (8/2/2023), sekitar pukul 22.00, Riko hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max, untuk mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.
"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata AKP Shilton di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.
Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas.
Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.
"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.
Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.
"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan closet. Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," jelasnya.
Pelaku sakit hati
AKP Shilton mengungkap, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, usai diputuskan oleh korban. Sedangkan, korban memiliki pacar lagi.
"Mereka ini pacaran, cuman putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima," ujarnya.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap Riko di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.
Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.
"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sempat pacaran 5 tahun
Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani sempat menjalin pacaran selama lima tahun. Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Hal ini membuat Riko Arizka sakit hati.
Meski demikian, Riko terus mengejar cinta Elisa, bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun pada Elisa.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa-red) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Riko mengaku merasa sakit hati oleh tingkat Elisa yang dia anggap selalu berkata bohong. Sehingga pada Rabu (8/2/2023) malam, kedua orang itu terlibat cekcok yang berujung pembunuhan.
"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (Membunuh-red), saya menyesal," pungkasnya.
Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan
Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun.
AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.
"Tapikan itu nanti hakim yang menentukan," pungkasnya.
Sosok Korban
Elisa Siti Mulyani lahir di Serang pada 27 Maret 2000.
Putri dari Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana ini dikenal dengan sebutan Chica.
Ia tinggal di Kampung Saruni RT 01, RW 02, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menurut Tubagus Hadi Mulyana, Elisa merupakan anak yang mandiri. Meski anak bungsu, tapi tidak haus dimanja oleh orang tuanya.
Selain itu, kata Tubagus Hadi, Elisa merupakan mahasiswi yang aktif dalam kegiatan kampus.
"Almarhum juga rajin beribadah," ungkap Tubagus Hadi Mulyana.
Pelaku diduga anak polisi
Riko Arizka kabarnya anak seorang anggota Polri. Kabar tersebut diucapkan orangtua Elisa Siti Mulyani, Tubagus Hadi Mulyana.
Tubagus Hadi Mulyana membenarkan bahwa Riko Arizka merupakan anak polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.
Oleh karenanya, Tubagus Hadi Mulyana meminta Polres Pandeglang unutuk objektif dalam mengusut kasus yang menewaskan putrinya.
Untuk diketahui, pada Rabu 8 Februari 2023, Riko Arizka menghabisi nyawa Elisa Siti Mulyani di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, dengan cara dipukul di bagian leher menggunakan closet.
"Kita harapkan polisi objektif yah, meskipun kita tahu, kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak-red)," kata Tubagus Hadi Mulyana, ayah Elisa Siti Mulyani, dikutip dari Tribun Banten.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten ini menyerahkan permasalahan tersebut pada polisi.
"Kami percayakan kepada pihak Ke polisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Apakah ini direncanakan, mereka yang lebih tahu itu," ujarnya.
Pembunuhan yang dilakukan Riko Arizka membawa luka mendalam bagi keluarga Elisa. Pihak keluarga juga merasa kehilangan sosok Elisa yang dikenal sangat mandiri.
"Merasa kehilangan, tapi saya berusaha ikhlas. Kami ingin pelaku hukuman yang diterima pelaku setimpal," ujarnya.
mahasiswi
SURYA.co.id
mahasiswi di Pandeglang
surabaya.tribunnews.com
Elisa Siti Mulyani
mahasiswi dipukul kloset
Riko Arizka
Tujuh Keluarga Korban Kebakaran di Jemur Wonosari Surabaya dapat Santunan |
![]() |
---|
Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Akibat Pendaftar Hanya 2 Orang |
![]() |
---|
Gresik United Main Imbang Tanpa Gol Lawan Persekabpas Pasuruan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Innova Asal Bojonegoro yang Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Tuban |
![]() |
---|
Sosok Menteri dan Eks Menteri yang Sindir Ijazah di Sertijab Kementerian, Ada yang Depan Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.