Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA 2 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Dituntut Paling Berat Kasus Obstruction of Justice

Dua mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dituntut paling berat terkait kasus obstruction of justice. Simak biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Tribunnews
Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria (kanan), 2 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Dituntut Paling Berat Kasus Obstruction of Justice. Simak profil dan biodata mereka. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata dua mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yang dituntut paling berat terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Dari enam terdakwa, mereka berdua dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 20 juta.

Diketahui, enam terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadi J telah rampung menjalani sidang tuntutan, Jumat (27/1/2023). 

Keenam terdakwa diantarannya, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin. 

Mereka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. 

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang dituntut hukuman paling berat.

Berikut profil dan biodata mereka.

1. Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan (Kolase Surya.co.id)

Brigjen Hendra Kurniawan menjabat Karo Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020 sampai sekarang.

Dia lahir pada 16 Maret 1974 atau kini usianya 48 tahun.

Hendra lahir di Bandung, Jawa Barat.

Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akpol 1995.

Dia memiliki pengalaman dalam propam.

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri. Wikipedia

Sosok Hendra sebelumnya diduga oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melakukan intimidasi terhadap keluarga dan melarang peti jenazah dibuka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved