UPDATE KASUS Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Jual Sabu Ke Sosok Ini, Diburu Setahun Terakhir
Terungkap fakta baru kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jual Sabu Ke Sosok Ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka.
Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.
Sebab, semua barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram yang ada di Mapolres Bukittinggi itu sudah dihancurkan, dan hanya tersisa 5 kilogram yang telah disisihkan.
Penghancuran narkoba itu dilakukan di depan pejabat, ketua pengadilan, wali kota, bahkan pihak kejaksaan.
“Mengenai apakah benar ditukar (sabu dengan tawas) atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi, orang dia (barang bukti sabu itu) sudah dihancurkan,” ujar Hotman.
“Jadi apapun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas,” tambah dia.
Hotman Paris juga memastikan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," sambungnya.
Dengan temuan baru itu, Hotman menyebut Irjen Teddy Minahasa secara resmi mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumya.
Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda pada hari ini.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," katanya.
Klaim Hotman Paris langsung ditanggapi kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba
Ada 9.000 Penerima Manfaat Jatim Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Gubernur Jawa Timur |
![]() |
---|
Penggilingan Beras di Tulungagung Tertekan, Pabrik Besar Masih Serap Gabah Meski Produk Ditarik |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Sosok Paulus Anak Penjual Bakso Jadi Paskibraka 2025, Dulu Ngojek dan Rela Jualan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Hendak Bawa Kabur Kendaraan Kurir Paket, Maling Motor di Bronggalan Sawah Surabaya Kepergok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.