UPDATE KASUS Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Jual Sabu Ke Sosok Ini, Diburu Setahun Terakhir

Terungkap fakta baru kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jual Sabu Ke Sosok Ini.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Irjen Teddy Minahasa saat jadi tahanan. Simak update kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. 

Sebab, dari hasil pengecekan manifes penerbangan, tidak ditemukan riwayat perjalanan keluar negeri atas nama buronan itu.

"Keberadaan kami masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif.

Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah kami melakukan pendalaman ke situ," pungkas Andi.

Perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa terjerat peredaran narkoba

Setelah ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa berkonfrontasi dengan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang juga menjadi tersangka kasus ini.  

Baik Irjen Teddy Minahasa mapun AKBP Dody Prawiranegara saling serang terkait 5 sabu-sabu barang bukti kasus peredaran narkoba di Bukittingi yang tidak dimusnahkan. 

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disangkakan telah memberikan perintah kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu 5 kg dari total 41,4 kg yang disita Polres Bukittinggi. 

5 kg sabu-sabu ini selanjutnya diedarkan hingga ke Jakarta.

Irjen Teddy disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan, kliennya hanya bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan. 

Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved