Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba

4 Fakta Terbaru Kasus Irjen Teddy Minahasa Resmi Dipecat dan 4 Oknum Polisi Jaringannya Dinonjobkan

Inilah 4 fakta baru kasus dugaan bisnis narkoba yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa bersama jaringannya di wilayah Polda Metro Jaya.

Editor: Iksan Fauzi

"Kan semuanya 11 tersangkanya. Kemudian yang anggota Polrinya kan kalau sama pak TM jadi lima. Nah semua ini di luar Irjen TM ada di Polda Metro, menjadi tahanan Polda Metro," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Irjen Teddy Minahasa tengah diperiksa Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri terkait kasus narkoba.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik kata Zulpan mendatangi Mabes Polri karena Teddy Minahasa masih ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait pelanggaran kode etik.

"Khusus untuk pemeriksaan pak Irjen TM ini, penyidik dari PMJ yang mendatangi Mabes Polri untuk pemeriksaan,"kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Ketika ditanyai mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut, Zulpan belum bisa merinci sudah sejauh mana jenderal bintang dua itu diperiksa oleh penyidik.

Ia hanya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja melakukan pengerjaan pemeriksaan yang dilakukan pada siang ini.

"Karena pak Irjen TM sekarang dalam patsus ya di Mabes Polri terkait dengan kasus kode etik dan profesi oleh Divpropam," sebutnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Anggota Polri yang Terlibat Kasus Narkoba Irjen Tedy Minahasa Kini Berstatus Nonjob

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved