Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba
4 Fakta Terbaru Kasus Irjen Teddy Minahasa Resmi Dipecat dan 4 Oknum Polisi Jaringannya Dinonjobkan
Inilah 4 fakta baru kasus dugaan bisnis narkoba yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa bersama jaringannya di wilayah Polda Metro Jaya.
SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah 4 fakta baru kasus dugaan bisnis narkoba yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa bersama jaringannya di wilayah Polda Metro Jaya.
Hari ini, Senin (17/10/2022), penyidik Polda Merto Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022), Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa penyidik lantaran mengaku ingin didampingi kuasa hukumnya.
Saat itu, Polda Metro Jaya menyediakan kuasa hukum dari kepolisian untuk mendampingi tersangka, namun, Irjen Teddy Minahasa menolaknya.
Pada artikel kali ini, Irjen Teddy Minahasa mangkir untuk kedua kalinya dari pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, karena mengalami sakit.
Di sisi lain, Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat dari kepolisian jika nanti terbukti melanggar kode etik atas kasus dugaan bisnis narkoba yang menimpanya.
Selain itu, ada empat oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba Irjen Teddy Minahasa sudah dinonjobkan atau dibebastugaskan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Mangkir alasan sakit
Irjen Teddy Minahasa hari ini batal menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik di Divpropam Mabes Polri.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan karena ingin memeriksakan kondisi kesehatannya terlebih dahulu.
"Tidak hari ini (pemeriksaanya) karena ingin diperiksa kesehatanya," kata Nurul ketika dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Selain itu pemeriksaan kode etik, Teddy Minahasa juga diagendakan bakal menjalani pemeriksaan terkait pidana penyalahgunaan narkoba.
"Hari ini kan etik, kalau narkoba nanti ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) ya," sebutnya.
Untuk penjadwalan ulang sendiri, Nurul menyebut belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan itu akan kembali dilakukan.