Dugaan Korupsi APBD Tulungagung

Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali Aleg DPRD Tulungagung Tersangka KPK Kasus Korupsi APBD 2014-2018

Dua anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi APBD periode 2014-2018.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes
Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali anggota DPRD Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus korupsi APBD 2014-2018. Keduanya merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. 

Namun informasi ini belum bisa dikonfirmasi para pihak terkait, karena yang bersangkutan tidak ada di kantor DPRD Tulungagung.

Eks Plt Sekda dturut diperiksa

Dua orang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung, Rabu (29/6/2022).

Keduanya adalah mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudiono dan Kabid Perencanaan, BKAD Tulungagung, Jamani.

Keduanya langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Reskrim Polres Tulungagung.

Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Pemkab Tulungagung, 2014-2018.

"Hari ini ada pemeriksaan KPK," ucap Yuwono saat tiba di Mapolres Tulungagung, Jalan A Yani Timur.

Kemarin, Selasa (28/6/2022) KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Pemeriksaan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, sebab statusnya adalah terpidana.

Informasi yang didapat SURYA.CO.ID, perkara ini telah menyeret pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur menjadi tersangka.

Selain itu ada tiga tersangka lain dari kalangan DPRD Kabupaten Tulungagung.

Namun saat akan dikonfirmasi ke DPRD Tulungagung, situasi gedung wakil rakyat ini sepi.

Informasi yang disampaikan, para anggota dewan baru saja pulang kunjungan kerja (Kunker).

Sebelumnya, ada empat nama yang diperiksa KPK pada Senin (27/6/2022).

Mereka adalah Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, Mantan Kepala DPPKAD, Hendry Setiawan, Mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020, Suharto dan mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Prasetyo.

Indra yang ditemui wartawan sempat mengungkapkan, pemeriksaan terkait Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung.

Kasus ini bermula dari terungkapkan suap ketok palu APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2014-2018.

Kasus ini menyeret mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai terpidana.

Dalam persidangan terungkap adanya fee untuk pencairan BK dari Provinsi ke Pemkab Tulungagung.

Fee ini mengalir ke pejabat yang ada di Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Update berita lainnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved