Dugaan Korupsi APBD Tulungagung
Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali Aleg DPRD Tulungagung Tersangka KPK Kasus Korupsi APBD 2014-2018
Dua anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi APBD periode 2014-2018.
Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Dua sosok anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan korupsi APBD 2014-2018.
Selain dua nama tersebut, satu lagi mantan anggota legislatif (aleg) DPRD Tulungagung yang menjadi tersangka adalah Agus Budianto.
Pada periode 2014-2019, ketiga orang tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Namun, pada periode 2019-2024, Agus tak terpilih pada pemilu terakhir.
Atas penetapan ketiga tersnagka tersebut, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota dewan berstatus saksi untuk dimintai keterangan.
Pada Senin (4/7/2022), ada tiga anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung sebagai saksi dari ketiga tersangka.
Mereka adalah Basroni, Subani Sirab dan Sumarno. Mereka datang pada Senin pagi.
Basroni pulang lebih dulu sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara Subani turun dari lantai 2 pukul 13.21 WIB.
Saat kedua rekannya sudah keluar ruangan pemeriksaan, Sumarno masih di ruangan.
Menurut Basroni, pemeriksaan terhadap diringa sama seperti dulu.
Basroni tidak banyak memberikan keterangan ketika ditanda oleh para wartawan.
"Sama seperti yang dulu," ucap politisi Partai Gerindra ini sambil terus berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan.
Beda dengan Basroni, Subani lebih berani.
Ia mengaku sebagai saksi atas perkara Adib Makarim, Agus Budianto dan Imam Kambali.
Adib dan Kambali masih menjadi anggota DPRD Tulungagung aktif, sementara Agus tidak.