Dugaan Korupsi APBD Tulungagung

Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali Aleg DPRD Tulungagung Tersangka KPK Kasus Korupsi APBD 2014-2018

Dua anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi APBD periode 2014-2018.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes
Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali anggota DPRD Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus korupsi APBD 2014-2018. Keduanya merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. 

Saat ditanya materi pemeriksaan, menurutnya terkait masalah di DPRD Tulungagung.

Namun Maryoto mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

"Ada beberapa yang dibutuhkan, saya lupa jumlahnya," ujarnya sambil berjalan menuju mobil dinas, yang parkir di belakang Polres Tulungagung.

Sebelum Maryoto turun dari ruang pemeriksaan, Sukarji masuk ke ruang penyidikan.

Sukarji adalah pensiunan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

KPK meminjam dua ruangan di Polres Tulungagung sejak Senin (27/6/2022).

Hari pertama ini ada empat mantan pejabat yang diperiksa, yaitu mantan Kepala DPPKAD, Hendry Setiawan, mantan Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, Mantan Kepala Bappeda 2016-2022, Suharto dan mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Prasetyo.

Sedangkan hari Selasa (28/6/2022) penyidik KPK meminta keterangan mantan bupati, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR, Sutrisno.

Fee untuk pejabat Bappeda Jatim

Rabu (29/6/2022), KPK memeriksa dua saksi, yaitu mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudiono dan mantan Kabid Perencanaan, DPPKAD Tulungagung, Jamani.

Kasus ini pengembangan dari suap ketok palu ABPD dan APBD Perubahan 2014-2018 di Pemkab Tulungagung.

Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, terungkap ada sumber keuangan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Dalam penyalurannya, ada potongan sebagai fee untuk pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang didapat wartawan, mantan pejabat di Beppeda provinsi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu ada tiga tersangka lain dari kalangan DPRD Tulungagung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved