Dugaan Korupsi APBD Tulungagung

Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali Aleg DPRD Tulungagung Tersangka KPK Kasus Korupsi APBD 2014-2018

Dua anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi APBD periode 2014-2018.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes
Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali anggota DPRD Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus korupsi APBD 2014-2018. Keduanya merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. 

"Materi pertanyaan seputar APBD 2014-2018," ucap Subani, saat dicegat wartawan di bawah tangga ruang pemeriksaan.

Saat dicecar wartawan, politisi Partai Hanura ini juga mengakui sudah ada nama-nama tersangka.

Hal ini tertuang dalam surat panggilan dari KPK.

Mereka adalah tiga nama mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ia sebutkan sebelumnya.

"Dipanggil sebagai saksi atas tersangka, nama-nama itu," pungkas Subani.

Sekitar pukul 14.00 WIB datang Widodo Prasetyo, anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Widodo yang hendak menuju ruang pemeriksaan balik lagi untuk mengambil ponsel yang tertinggal.

Ia mengaku diperiksa KPK untuk jadwal pemeriksaan sore hari.

Widodo menyebut sejumlah nama yang dijadwalkan diperiksa bersamanya, seperti Heru Santoso (PDI Perjuangan), Mutiin (Hanura), dan Saiful Anwar (PDI Perjuangan).

"Masih belum tahu, belum disidik," ucap Widodo saat ditanya materi yang akan ditanyakan penyidik KPK.

Bupati Tulungagung diperiksa KPK

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga diperiksa penyidik KPK.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (30/6/2022).

"Kita ikuti prosedur saja. Kita ikuti bapak-bapak dari penyidik," ucap Maryoto, saat dicegat sejumlah wartawan.

Maryoto mengaku sendirian menjalani penyidikan, tidak bertemu dengan saksi lain.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved