Dugaan Korupsi APBD Tulungagung

Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali Aleg DPRD Tulungagung Tersangka KPK Kasus Korupsi APBD 2014-2018

Dua anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi APBD periode 2014-2018.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/David Yohanes
Sosok Adib Makarim dan Imam Kambali anggota DPRD Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus korupsi APBD 2014-2018. Keduanya merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Dua sosok anggota DPRD Tulungagung masih aktif, Adib Makarim dan Imam Kambali menjadi tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan korupsi APBD 2014-2018.

Selain dua nama tersebut, satu lagi mantan anggota legislatif (aleg) DPRD Tulungagung yang menjadi tersangka adalah Agus Budianto.

Pada periode 2014-2019, ketiga orang tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Namun, pada periode 2019-2024, Agus tak terpilih pada pemilu terakhir.

Atas penetapan ketiga tersnagka tersebut, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota dewan berstatus saksi untuk dimintai keterangan.

Pada Senin (4/7/2022), ada tiga anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung sebagai saksi dari ketiga tersangka.

Mereka adalah Basroni, Subani Sirab dan Sumarno. Mereka datang pada Senin pagi.

Basroni pulang lebih dulu sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara Subani turun dari lantai 2 pukul 13.21 WIB.

Saat kedua rekannya sudah keluar ruangan pemeriksaan, Sumarno masih di ruangan.

Menurut Basroni, pemeriksaan terhadap diringa sama seperti dulu. 

Basroni tidak banyak memberikan keterangan ketika ditanda oleh para wartawan.

"Sama seperti yang dulu," ucap politisi Partai Gerindra ini sambil terus berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan.

Beda dengan Basroni, Subani lebih berani.

Ia mengaku sebagai saksi atas perkara Adib Makarim, Agus Budianto dan Imam Kambali.

Adib dan Kambali masih menjadi anggota DPRD Tulungagung aktif, sementara Agus tidak.

"Materi pertanyaan seputar APBD 2014-2018," ucap Subani, saat dicegat wartawan di bawah tangga ruang pemeriksaan.

Saat dicecar wartawan, politisi Partai Hanura ini juga mengakui sudah ada nama-nama tersangka.

Hal ini tertuang dalam surat panggilan dari KPK.

Mereka adalah tiga nama mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ia sebutkan sebelumnya.

"Dipanggil sebagai saksi atas tersangka, nama-nama itu," pungkas Subani.

Sekitar pukul 14.00 WIB datang Widodo Prasetyo, anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Widodo yang hendak menuju ruang pemeriksaan balik lagi untuk mengambil ponsel yang tertinggal.

Ia mengaku diperiksa KPK untuk jadwal pemeriksaan sore hari.

Widodo menyebut sejumlah nama yang dijadwalkan diperiksa bersamanya, seperti Heru Santoso (PDI Perjuangan), Mutiin (Hanura), dan Saiful Anwar (PDI Perjuangan).

"Masih belum tahu, belum disidik," ucap Widodo saat ditanya materi yang akan ditanyakan penyidik KPK.

Bupati Tulungagung diperiksa KPK

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga diperiksa penyidik KPK.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (30/6/2022).

"Kita ikuti prosedur saja. Kita ikuti bapak-bapak dari penyidik," ucap Maryoto, saat dicegat sejumlah wartawan.

Maryoto mengaku sendirian menjalani penyidikan, tidak bertemu dengan saksi lain.

Saat ditanya materi pemeriksaan, menurutnya terkait masalah di DPRD Tulungagung.

Namun Maryoto mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

"Ada beberapa yang dibutuhkan, saya lupa jumlahnya," ujarnya sambil berjalan menuju mobil dinas, yang parkir di belakang Polres Tulungagung.

Sebelum Maryoto turun dari ruang pemeriksaan, Sukarji masuk ke ruang penyidikan.

Sukarji adalah pensiunan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

KPK meminjam dua ruangan di Polres Tulungagung sejak Senin (27/6/2022).

Hari pertama ini ada empat mantan pejabat yang diperiksa, yaitu mantan Kepala DPPKAD, Hendry Setiawan, mantan Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, Mantan Kepala Bappeda 2016-2022, Suharto dan mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Prasetyo.

Sedangkan hari Selasa (28/6/2022) penyidik KPK meminta keterangan mantan bupati, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR, Sutrisno.

Fee untuk pejabat Bappeda Jatim

Rabu (29/6/2022), KPK memeriksa dua saksi, yaitu mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudiono dan mantan Kabid Perencanaan, DPPKAD Tulungagung, Jamani.

Kasus ini pengembangan dari suap ketok palu ABPD dan APBD Perubahan 2014-2018 di Pemkab Tulungagung.

Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, terungkap ada sumber keuangan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Dalam penyalurannya, ada potongan sebagai fee untuk pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang didapat wartawan, mantan pejabat di Beppeda provinsi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu ada tiga tersangka lain dari kalangan DPRD Tulungagung.

Namun informasi ini belum bisa dikonfirmasi para pihak terkait, karena yang bersangkutan tidak ada di kantor DPRD Tulungagung.

Eks Plt Sekda dturut diperiksa

Dua orang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung, Rabu (29/6/2022).

Keduanya adalah mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudiono dan Kabid Perencanaan, BKAD Tulungagung, Jamani.

Keduanya langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Reskrim Polres Tulungagung.

Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Pemkab Tulungagung, 2014-2018.

"Hari ini ada pemeriksaan KPK," ucap Yuwono saat tiba di Mapolres Tulungagung, Jalan A Yani Timur.

Kemarin, Selasa (28/6/2022) KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Pemeriksaan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, sebab statusnya adalah terpidana.

Informasi yang didapat SURYA.CO.ID, perkara ini telah menyeret pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur menjadi tersangka.

Selain itu ada tiga tersangka lain dari kalangan DPRD Kabupaten Tulungagung.

Namun saat akan dikonfirmasi ke DPRD Tulungagung, situasi gedung wakil rakyat ini sepi.

Informasi yang disampaikan, para anggota dewan baru saja pulang kunjungan kerja (Kunker).

Sebelumnya, ada empat nama yang diperiksa KPK pada Senin (27/6/2022).

Mereka adalah Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, Mantan Kepala DPPKAD, Hendry Setiawan, Mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020, Suharto dan mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Prasetyo.

Indra yang ditemui wartawan sempat mengungkapkan, pemeriksaan terkait Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung.

Kasus ini bermula dari terungkapkan suap ketok palu APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2014-2018.

Kasus ini menyeret mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai terpidana.

Dalam persidangan terungkap adanya fee untuk pencairan BK dari Provinsi ke Pemkab Tulungagung.

Fee ini mengalir ke pejabat yang ada di Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Update berita lainnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved