PNS Selingkuh

SUAMI Polwan Suci Dipecat Usai Hubungan Terlarang dengan Teman Sekantor hingga Punya Anak Terbongkar

Kabar terbaru kasus PNS selingkuh di lingkungan Pemkab OKI, suami Polwan Suci Darma kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Humas dan Protokol.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Instagram
DKM, suami Polwan Suci terancam dipecat usai hubungan terlarang dengan wanita teman sekantor di Pemkab OKI hingga punya anak terbongkar. Saat ini jabatan DKM dan wanita selingkuhannya telah dicopot. 

Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan. 

Meski dibebastugaskan, DKM dan W ternyata sejak awal telah mengajukan izin tidak masuk mulai Senin pekan ini.

Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Sekda benarkan ada hubungan gelap

Sebelumnya, Sekda Pemkab OKI, Husin membenarkan ada hubungan terlarang dari kedua anak buahnya tersebut.

Hal itu berdasarkan pengakuan DKM dan W setelah diperiksa tim khusus Pemkan OKI.

Husin menyayangkan perselingkuhan itu terjadi pada anak buahnya.

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara DKM dan W ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.

Husin mengatakan telah mengundang kedua belah pihak untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.

Baca juga: PERJUANGAN Polwan Suci Laporkan Suami ke Polda Sumsel Tak Mudah, Punya Anak di Luar Nikah dengan PNS

"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.

DKM dan W akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.

Sekda Pemkab OKI, Husin. Foto kanan : pernikahan Polwan Suci dengan DMK seorang PNS Pemkab OKI. Setelah kasus dugaan perselingkuhan itu viral, Polwan Suci minta satu tuntutan kepada Pemkab OKI untuk memecat suaminya.
Sekda Pemkab OKI, Husin. Foto kanan : pernikahan Polwan Suci dengan DMK seorang PNS Pemkab OKI. Setelah kasus dugaan perselingkuhan itu viral, Polwan Suci minta satu tuntutan kepada Pemkab OKI untuk memecat suaminya. (Kolase Tribun Sumsel dan IG)

Laporan ditolak 

Tak terima dengan kebohongan yang dilakukan suaminya, Polwan Suci akhirnya melaporkan ke Polda Sumsel, tempat ia berdinas, pada 21 April 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved