PNS Selingkuh
SUAMI Polwan Suci Dipecat Usai Hubungan Terlarang dengan Teman Sekantor hingga Punya Anak Terbongkar
Kabar terbaru kasus PNS selingkuh di lingkungan Pemkab OKI, suami Polwan Suci Darma kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Humas dan Protokol.
Kuasa hukum Polwan Suci, Titis Rachmawati menyebut, kliennya sempat mengalami hambatan saat membuat laporan.
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," katanya, Selasa (10/5/2022), seperti diberitakan TribunSumsel.
Kondisi Polwan Suci hamil pergoki suami selingkuh dengan wanita bersuami sesama ASN. Diduga, hubungan gelap suaminya dengan wanita selingkuhannya berinisial W itu sudah memiliki anak usia 4 tahun. Polwan Suci mengunggah ceritanya di Twitter dan sempat viral. (Kolase Instagram)
Dikatakan Titis, hal yang dikatakan penyidik menjadi kendala diantaranya menyorot soal pasal dalam persoalan ini.
Selain itu ada berbagai prosedur lain dari penyidik yang menurut Titis dan timnya tidak masuk akal.
Baca juga: 1 Tuntutan Polwan Suci ke Suaminya yang Selingkuhi Wanita Bersuami & Punya Anak, Sekda OKI Bersuara
"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ucapnya.
Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu Suci Darma.
Apalagi kliennya tersebut juga bertugas di Polda Sumsel yang semakin membuat Titis tidak habis pikir dengan perlakuan tersebut.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," ujarnya.
Setelah melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci Darma diterima.
Secara gamblang Titis menyebut, laporan itu diterima setelah ada penyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.
Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Briptu Suci Darma sangat berharap proses hukum atas laporan yang sudah dibuatnya bisa diproses sebagaimana hukum berlaku serta suaminya diberhentikan sebagai ASN.
"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi. Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," kata Titis.
Baca juga: Kondisi Polwan Suci Hamil Pergoki Suami Selingkuh dengan Wanita Bersuami Sudah Punya Anak 4 Tahun