PERJUANGAN Polwan Suci Laporkan Suami ke Polda Sumsel Tak Mudah, Punya Anak di Luar Nikah dengan PNS
Rupanya perjuangan Polwan Suci Darma dalam mencari keadilan setelah tahu suaminya selingkuh dan punya anak di luar nikah dengan PNS sekantor tak mudah
SURYA.co.id | PALEMBANG - Rupanya perjuangan Polwan Suci Darma (25) dalam mencari keadilan setelah tahu suaminya selingkuh dan punya anak di luar nikah dengan PNS sekantor tak mudah.
laporan Polwan berpangkat Briptu ke Polda Sumsel itu sempat ditolak. Bahkan, sempat tarik ulur mengenai pasal yang akan dijeratkan kepada suaminya, DKM (31).
Usut punya usut, laporan Briptu Suci akhirnya diterima setelah ada seorang polwan yang memiliki empati kepadanya.
Briptu Suci menikah dengan DKM pada 21 November 2021 atau sudah enam bulan lamanya.
Kini, dia mengandung anak dari DKM. Usia kandungannya baru empat bulan.
Namun, Briptu Suci syok setelah mengetahui suaminya yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) diduga selingkuh.
Tak cukup di situ, hubungan gelap suaminya dengan sesama PNS di Pemkab OKI tersebut menghasilkan seorang anak laki-laki yang kini usianya 4 tahun.
Baca juga: 1 Tuntutan Polwan Suci ke Suaminya yang Selingkuhi Wanita Bersuami & Punya Anak, Sekda OKI Bersuara
Briptu Suci mengaku, sebelum menikah, DKM mengaku perjaka. Namun, Polwan Suci merasa tertipu setelah mengetahui hubungan gelap suaminya.
Setelah mengusut dugaan perselingkuhan suaminya, Briptu Suci pun melaporkan perbuatan DKM ke atasannya di Pemkab OKI.

Rupanya, Sekda OKI, Husin membenarkan perbuatan dugaan perselingkuhan anak buahnya.
Hal itu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua PNS tersebut.
Meski sudah ada pembenaran dari Sekda, rupanya perjuangan Polwan Suci melaporkan suaminya ke Polda Sumsel tak mudah. Laporannya sempat ditolak.
Briptu Suci juga mengaku pernah mendapat kecaman dari suami wanita selingkuhan suaminya karena melaporkan kepada mertuanya.
Berikut perjuangan Polwan Suci seperti pengakuannya dan pengakuan kuasa hukumnya setelah diperiksa tim khusus dari Pemkab OKI hari ini, Selasa.
Baca juga: Kondisi Polwan Suci Hamil Pergoki Suami Selingkuh dengan Wanita Bersuami Sudah Punya Anak 4 Tahun
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ujar Titis Rachmawati SH MH, kuasa hukum Briptu Suci Darma, Selasa (10/5/2022).