PNS Selingkuh
SUAMI Polwan Suci Dipecat Usai Hubungan Terlarang dengan Teman Sekantor hingga Punya Anak Terbongkar
Kabar terbaru kasus PNS selingkuh di lingkungan Pemkab OKI, suami Polwan Suci Darma kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Humas dan Protokol.
SURYA.co.id - Kabar terbaru kasus PNS selingkuh di lingkungan Pemkab OKI (Ogan Komering Ilir), suami Polwan Suci Darma kini dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol.
DKM (31) adalah sosok suami Briptu Suci yang beberapa hari ini menjadi sorotan lantaran diduga kuat berselingkuh dengan teman wanitanya sekantor berinisial W.
Dari hubungan terlarang dua PNS Pemkab OKI tersebut, terlahirlah seorang anak laki-laki yang kini usianya sudah 4 tahun.
Usia anak itu jauh lebih tua dibandingkan umur pernikahan Polwan Suci dengan DKM yang baru menginjak enam bulan.
Setelah menikah dengan DKM, Polwan Suci pun kini hamil usia empat bulan. Di tengah kehamilannya itu, Polwan Suci membongkar dugaan perselingkuhan yang telah dilakukan suaminya.
Setelah membongkar perselingkuhan tersebut, Polwan Suci melaporkan ke atasan suaminya dan Polda Sumsel atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Kepada atasan suaminya, Polwan Suci menuntut agar DKM dipecat dari PNS. Sementara, laporan di Polda Sumsel masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: SUAMI Polwan Suci Akui Selingkuh dengan Wanita PNS Sekantor, Ironisnya Laporan Ditolak Polda Sumsel
Sebelumnya, DKM dan W mengakui hubungan gelap itu kepada Sekda Pemkab OKI, Husin. Husin pun menyayangkan perbuatan kedua anak buahnya tersebut.

Setelah itu, Husin membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan Polwan Suci yang terdiri dari tujuh orang, termasuk melibatkan Inspektorat.
Setelah tim khusus tersebut memeriksa Polwan Suci, Selasa (10/5/2022), Pemkab OKI pun mencopot jabatan DKM dan W.
"Benar sejak kemarin (selasa), keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai PNS," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore dikutip SURYA.co.id dari Tribun Sumsel.
Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum PNS) tersebut," tambahnya.
Baca juga: INI KELAKUAN Suami Polwan Suci yang Membuat Aibnya Tertutup Rapat, Terkuak Berkat Ponsel dan Arloji
Terancam dipecat dari PNS

Masih menurut Rusdi, apabila nanti DKM dan W terbukti terlibat perselingkuhan, maka keduanya akan dipecat sebagai PNS dengan tidak hormat.