Kasus Terorisme

Vonis Hakim Tegas, Perintahkan Munarman Ditahan Karena Terbukti Pengaruhi Orang Lain Dukung Teroris

Majelis hakim yang menangani kasus terorisme terdakwa Munarman memvonis eks Sekretaris FPI itu 3 tahun penjara dan wajib ditahan.

Editor: Iksan Fauzi
Instagram@denpasarnow
Vonis Hakim Tegas, Perintahkan Munarman Ditahan Karena Terbukti Pengaruhi Orang Lain Dukung Teroris 

"Saya siap menanggung hukuman apabila memang ada pikiran jahat dalam otak saya untuk menggunakan cara-cara teroris," tutur Munarman.

Munarman pun siap menjalani hukuman apabila terbukti bertujuan membuat kekacauan, keonaran, atau rasa takut yang meluas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Munarman Klaim Tak Tahu Seminar di Makassar adalah Baiat ISIS"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme"

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved