Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, 200 Barang Bukti Diamankan Polisi Jelang Pengungkapan Tersangka, Danu Pasrah

Berikut ini fakta--fakta menjelang pengungkapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang dari saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan keluarga Yosef.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Youtube
Saksi Yoris dan Danu. Kasus Subang terbaru, polisi mengamankan sekitar 200 barang bukti, saksi Danu pasrah dan keluarga korban Tuti dan Amalia melakukan ini. 

“Itu udah direncanakan dari pihak keluarga akan mempertanyakan sampai di mana, sampai mana proses kasus Jalan Cagak ini,” ujarnya.

Yosef dan Yoris ke makam korban

Menjelang pengungkapannya jelang Ramadan 2022, dua saksi kasus Subang mendadak mendatangi kedua korban Tuti dan Amalia di makamnya.

Kedua saksi itu tak lain adalah Yosef dan Yoris.

Baik Yosef dan Yoris sebagaimana diketahui merupakan dua saksi dalam kasus Subang.

Keduanya menjadi saksi yang tak luput menjadi sorotan disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam peristiwa nahas pada Tuti dan Amalia.

Lewat tayangan Youtube Heri Susanto, Yosef dan Yoris mendatangi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Jalancagak, Subang.

Rupanya kedatangan Yosef dan Yoris untuk untuk berziarah ke makam Tuti dan Amalia jelang Ramadan.

Didampingi Kepala Desa Jalan Cagak, Yosef dan Yoris kompak pergi ke makam untuk mendoakan korban.

Ketiganya duduk di samping pusara kedua korban dan terlihat merenung sembari membaca doa.

Kedatangan dua saksi kasus Subang di makam korban itu pun terlihat berlangsung khidmat.

Tak lupa, Yosef juga membawa satu buah botol berisi air yang sudah ia doakan untuk disiramkan ke makam istri dan anaknya tersebut.

Yosef dan Yoris juga menabur bunga segar di atas makam Tuti dan Amalia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Makin Terang, Polisi Sudah Temukan TKP Baru, Ada Juga Saksi Baru yang Diperiksa

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved