Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, 200 Barang Bukti Diamankan Polisi Jelang Pengungkapan Tersangka, Danu Pasrah

Berikut ini fakta--fakta menjelang pengungkapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang dari saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan keluarga Yosef.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Youtube
Saksi Yoris dan Danu. Kasus Subang terbaru, polisi mengamankan sekitar 200 barang bukti, saksi Danu pasrah dan keluarga korban Tuti dan Amalia melakukan ini. 

Kemudian isu tersebut dibahas di kanal Youtube Heri Susanto.

Dalam video Heri Susanto dijelaskan tanggapan dan reaksi dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Heri Susanto menjelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menyinggung LPSK.

Menurutnya, kuasa hukum Danu tersebut tentu sudah mengetahui LPSK yang dimaksud.

Ketika mencuat isu yang menyarankan Danu melapor ke LPSK, Heri Susanto mengungkap reaksi kuasa hukum.

Heri mengungkap reaksi kuasa hukum Danu tersebut hanya tersenyum.

“Bang Taufan kan menanggapinya paling senyum saja,” ujar Heri Susanto, Senin (28/3/2022).

Heri yakin kuasa hukum Danu tersebut pun telah memahami upaya hukum yang akan dilakukan demi kebutuhan kliennya.

Namun, kata Heri, kuasa hukum pun telah memahami batasan hukum.

Dalam artian, sejauh mana urgennya LPSK dibutuhkan dalam kasus Subang tersebut.

Kemudian Heri Susanto menyinggung sejauh ini Danu, sebagai saksi dalam keadaan aman.

Ia menjelaskan selama memberikan kesaksian, respon kepolisian dan penyidik humanis.

Menurut Heri, Danu di mata hukum masih sama dengan saksi-saksi kasus Subang lainnya.

“Jadi Bang Taufan bilang, ada hal-hal tertentu, terkait persoalan lapor ke LPSK apabila, ya ada batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Soal disarankannya Danu melapor ke LPSK, menurut Heri, bukan persoalan mengingatkan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved