Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, 200 Barang Bukti Diamankan Polisi Jelang Pengungkapan Tersangka, Danu Pasrah
Berikut ini fakta--fakta menjelang pengungkapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang dari saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan keluarga Yosef.
SURYA.co.id | SUKABUMI - Berikut ini fakta--fakta menjelang pengungkapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang dari saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan keluarga Yosef Hidayah.
Jika penetapan tersangka kasus Subang ini dilakukan dalam waktu dekat, maka janji Kapoda Jabar Irjen Suntana mengungkap pelaku di awal tahun terbukti.
Pasalnya, kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi sejak bulan Agustus 2021 atau nyaris 7 bulan.
Desakan supaya polisi segera mengungkap pelaku datang juga dari adik kandung saksi Yosef bernama Mulyana.
Menjelang penetapan tersangka ini, saksi Danu pun sempat sakit di bulan lalu. Bahkan, tudingan terhadap Danu bermunculan setelah mengeluarkan pernyataan mengenai sosok bantuan polisi (banpol).
Selain itu, DAN Danu cukup banyak di tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Tuti dan Amalia, baik di kamar mandi maupun di dalam Alphard.
Dari pihak kepolisian sendiri, telah memeriksa 121 saksi lama dan baru.
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Polisi Ungkap 10 TKP Jelang Penetapan Tersangka, Yoris Santai Danu Pasrah
Tak cukup di situ, penyidik Polda Jabar juga menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masih dalam rangkaian pembunuhan.
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Ratusan alat bukti juga telah diamankan. Jumlahnya fantastis, yakni sekitar 200 barang bukti yang dinilai berkaitan erat dengan pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.
"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.
Disarankan lapor LPSK
Sementara itu, saksi Danu disarankan melapor ke LPSK yang awal mulanya mencuat di sebuah kanal Youtube Luruskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/danu-banjir-dukungan-yoris-banjir-kritikan.jpg)