Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, 200 Barang Bukti Diamankan Polisi Jelang Pengungkapan Tersangka, Danu Pasrah

Berikut ini fakta--fakta menjelang pengungkapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang dari saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan keluarga Yosef.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Youtube
Saksi Yoris dan Danu. Kasus Subang terbaru, polisi mengamankan sekitar 200 barang bukti, saksi Danu pasrah dan keluarga korban Tuti dan Amalia melakukan ini. 

Adik Yosef Ungkap Rencana Keluarga Jelang Penetapan Tersangka

Pihak keluarga korban penasaran apa yang membuat kasus Subang diselidiki kepolisian begitu lama.

Hal ini seperti yang diungkap oleh adik Yosef, Mulyana baru-baru ini.

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kabar baru kasus Subang, adik Yosef buka suara terkait kasus Subang.

Mulyana yang juga menjadi bagian dari saksi kasus Subang itu mempertanyakan penyelidikan kepolisian.

Mulyana juga mengungkap ada rencana keluarga ke depan menjelang penetapan tersangka.

Ia mengaku pihaknya mempercayakan semuanya kepada pihak penyidik agar kasus Subang segera terungkap.

“Kami tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik agar secepatnya segera terungkap, dan cepat ditetapkan.”

“Biar kami tidak kesal, kan nunggu-nunggu, kapan ini selesainya,” ungkap Mulyana, adik Yosef, Sabtu (26/3/2022).

Kemudian Mulayana menyinggung bahwa selama kasus Subang belum terungkap kerap tersebar opini liar dari publik.

Hal tersebut yang membuat keluarga korban menurutnya terganggu bahkan kesal.

Namun, ia meyakini dengan kinerja kepolisian yang profesional kasus Subang pada akhirnya akan terungkap.

Meski penyelidikan berjalan lama, Mulyana mengaku pihak keluarga tidak menekan kepolisian.

Namun, dirinya mengaku sebagai keluarga korban pihaknya ada rencana untuk mempertanyakan alasan kasus Subang lama dikuak.

“Kalau untuk menekan tidak ada, kalau untuk mempertanyakan ada nanti,”

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved