Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
TUNTUTAN Ayah Bripda Febriyan Duwi ke Pimpinan Ritual Maut di Jember, Masa Lalu Nurhasan Terungkap
Keluarga Bripda Febriyan Duwi menuntut Nurhasan, ketua ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur diadili.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Keluarga Bripda Febriyan Duwi menuntut Nurhasan, ketua ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur diadili.
Bripda Febriyan Duwi menjadi satu di antara 11 korban yang tewas dalam ritual maut yang terjadi Minggu (13/2/2022).
Menurut Joko Purnomo, ayah Bripda Febri, bagaimana pun, Nurhasan menjadi penyebab anaknya dan 10 korban lain tewas.
"Keluarga gak ada yang tahu kalau Febri ini ikut ritual-ritual. Kalau tahu ya jelas dilarang," katanya saat ditemui di rumahnya, di Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Selasa (15/2/2022).
Di antara anggota keluarga, Joko memang yang tampak tabah.
Baca juga: BREAKING NEWS Nurhasan Keluar RS Langsung Dibawa ke Polres Jember
Ia bercerita, sebelum anaknya meninggal dalam tragedi tergulung ombak pesisir laut selatan, sempat mendapat firasat.
Dua minggu sebelum Febri pergi, dia meminta ayahnya menyiapkan kayu untuk digunakan membangun rumah di Bondowoso.
"Bilangnya mau dibuat bikin kusen di rumah baru. Ternyata kayu yang diminta dijadikan rumah untuk selamanya. Kayu yang diminta aku buat plingsir pemakamannya," kata Joko.
Di bagian lain, Diana, istri Febri mencoba tenang setiap kali petakziah datang ke rumahnya.
Istri anggota polisi dari Kesatuan Polres Bondowoso sudah bisa dipastikan hatinya masih teraduk-aduk. Dia seakan belum percaya takdir bahwa suaminya sudah tutup usia setelah terseret arus laut saat menggelar ritual di Pantai Payangangan, Jember.
Beban menanggung rasa kehilangan juga terlihat di Ibu Febri. Matanya merah. Entah sehari itu, sudah berapa kali ia menangis. Dia hanya bisa mengucap kata 'Amin' tiap kali petakziah melantukan doa-doa untuk melepas kepergian arwah anaknya.

Di bagian lain, Nurhasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Nurhasan keluar dari rumah sakit.
Namun bukan pulang ke rumahnya, Nurhasan langsung dibawa ke Polres Jember di Jl Kartini.
Dari pantauan Surya, Nurhasan memakai kaus berwarna merah marun, dan bersarung. Masih ada kasa penutup bekas suntikan infus di tangannya.
Dia dijemput tim penyidik Pidana Umum Polres Jember ke RSD dr Soebandi Jember. Setibanya di Polres Jember sekitar pukul 13.31 Wib. Selanjutnya dia dibawa masuk ke ruangan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember.