Ritual Maut di Pantai Payangan Jember

TUNTUTAN Ayah Bripda Febriyan Duwi ke Pimpinan Ritual Maut di Jember, Masa Lalu Nurhasan Terungkap

Keluarga Bripda Febriyan Duwi menuntut Nurhasan, ketua ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur diadili.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
surya/tony hermawan
Keluarga Bripda Febriyan Duwi menuntut Nurhasan (foto kanan), ketua ritual maut di Pantai Payangan Jember diadili. 

Sofiana menjadi korban tewas dalam ritual maut tersebut.

Dewi Soleha (48), ibu Sofiana mengatakan, awal sang anak masuk kelompok ini karena ingin mencari ketenangan hati.

"Katanya mau mencari ketenangan hati, mau berubah," ujar Dewi Soleha, Senin (14/2/2022). 

 Dewi menuturkan, anaknya sempat menjadi remaja yang nakal. Dia mengkonsumsi minuman keras, seperti arak. 

"Terus orangnya juga keras, tidak nurut sama saya. Dari situ, dia ingin berubah, terus diajak temannya untuk ikut kelompok itu supaya bisa berubah," kata Dewi. 

Ketika ikut kelompok itu, kata Dewi, anaknya memang berangsur berubah.

"Memang tidak langsung berubah, setahun pertama belum. Namun setelahnya berubah, nurut sama saya. Terus dia bilang mendapat ketenangan hati," lanjutnya. 

Karenanya, Dewi tidak melarang Sofi ikut kelompok tersebut. Bahkan setelah empat tahun berjalan, Sofi dinyatakan lulus dan sudah bisa mengobati pasien lainnya.  

Nurhasan (kanan pakai blangkon), sosok yang disebut sebagai Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara.
Nurhasan (kanan pakai blangkon), sosok yang disebut sebagai Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara. (surya/sri wahyunik)

Istri Muda dan Anak Tiri Tewas

Kehidupan yang mapan membuat Nurhasan memilih poligami. 

Dia memperistri Ida (22), perempuan asal Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun.

Sayangnya, Ida ikut menjadi korban dalam ritual maut itu bersama anak tiri Nurhasan, P (13). 

Dugaan kuat, Ida dan P sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara. Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan. Termasuk
N, anak Hasan dan Ida yang masih berusia dua tahun.

Beruntung, N selamat dari tragedi gulungan ombak pantai selatan. Karena saat itu, posisi N cukup jauh dari bibir pantai. Dia digendong salah seorang pengikut Hasan yang selamat.

Baca juga: Terungkap Alasan Bripda Febriyan Duwi Ikut Ritual Ngalab Berkah di Jember, Pesan Terakhir Disorot

Usai kejadian itu, Hasan langsung diperiksa oleh Satreskrim Polres Jember. Hasan sekarang berstatus saksi. 

Tidak menutup kemungkinan, status Hasan bisa berubah menjadi tersangka. Sebab, apabila merujuk Pasal 359 KUHP,  jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka bisa dijerat pidana.

Sampai sekarang, polisi sudah memeriksa 13 orang saksi. Kebanyakan, mereka dari kalangan pengikut Hasan.

Akan tetapi, polisi menemui kendala ketika hendak memeriksa Hasan. Hasan tiba-tiba mengaku sesak nafas. Sampai-sampai Hasan harus dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, akan tetap melanjutkan pemeriksaan ketika kondisi Hasan pulih. 

"Gelar perkara akan dilakukan setelah selesai memeriksa semua saksi," ungkap Hery.

Menurut Hery, dalam kasus ini peran polisi hanya bisa menulusuri apakah dalam peristiwa 11 orang tewas apakah ada unsur pidana atau tidak.

Sedangkan, untuk menyimpulkan kegiatan Kelompok Tunggal Jati menyimpang dari norma-norma agama atau kepercayaan pihaknya membutuhkan pengusutan lebih dalam.

Pengusutan itu setidaknya harus melibatkan tokoh-tokoh agama maupun sesepuh dari kepercayaan tertentu.

"Untuk doa-doa yang merujuk pada aliran tertentu, tentu membutuhkan pendalaman. Kemudian kami akan coba gali dari ahli untuk menelusuri kategori aliran ini," pungkasnya.

Baca juga: MASA LALU KELAM Korban Ritual Maut Pantai Payangan Jember Terungkap, Ibu: Dia Dapat Ketenangan Hati

Seperti diberitakan, ritual kelompok Tunggal Jati Nusantara berujung maut, Minggu (13/2/2022). 11 orang meninggal dunia karena terseret ombak. 

Berikut daftarnya:

1.  Sulastri (42) warga asal Desa Gebang Kecamatan/ Kabupaten Jember.

2. Pinkan (13) warga asal Desa Tawangalun Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.

3. Arisco (21) warga asal Desa Gumukmas Kabupaten Jember.

4. Ida (33) warga asal Desa Tawangalun Kabupaten Jember.

5. Bripda Febrian Duwi (25) warga asal Desa Sumber Salam Kecamatan Tenggaran Kabupaten Bodowoso

6. Yuli (42) warga asal Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember 

7. Basuni (55) warga asal Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

8. Sofi (22) warga asal Kecamatan Gebang Kabupaten Jember.

9. Sri Wahyuni (30) warga asal Kecamatan Gebang Kabupaten Jember.

10. Syaiful bahri (35) warga asal Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

11. Kholifah warga Desa Gugut, Rambipuji.

Dari 11 korban tewas itu, hanya Kholifah yang selesai dilakukan pemeriksaan antem mortem.

Hasil analisis, korban mengalami luka di bagian pelipis mata dan cidera di bagian kaki. Dugaan kuat korban terbentur tebing setelah tergulung ombak ganas pantai selatan. (sri wahyunik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved