Ritual Maut di Pantai Payangan Jember

TUNTUTAN Ayah Bripda Febriyan Duwi ke Pimpinan Ritual Maut di Jember, Masa Lalu Nurhasan Terungkap

Keluarga Bripda Febriyan Duwi menuntut Nurhasan, ketua ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur diadili.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
surya/tony hermawan
Keluarga Bripda Febriyan Duwi menuntut Nurhasan (foto kanan), ketua ritual maut di Pantai Payangan Jember diadili. 

Sampai berita ini ditulis, wartawan masih menunggu Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna yang masih mengikuti video conference di Aula Rupatama Polres Jember

Masa Lalu Nurhasan Terungkap

Di bagian lain, masa lalu Nurhasan, si ketua ritual maut itu terungkap. 

Ternyata sebelum menjadi ketua padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan lama bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia. 

Di Malaysia juga dia bertemu dengan jodohnya.   

"Pak Hasan sama istrinya ketemu ketika kerja di Malaysia," terang Budi Harto, sekretaris Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember, tempat Nurhasan tinggal.

Nurhasan baru kembali dari Malaysia pada tahun 2014. 

Saat kembali pun, Hasan sempat menjalani pekerjaan sebagai MC acara dangdut hingga berjualan online seperti berjualan tisu.

Nasib Nurhasan berubah ketika dia menjadi paranormal. 

Dia membuka praktik di rumahnya, di Dusun Botosari, Desa Dukuh Memcek. 

Rumah berdinding putih menghadap selatan itu juga kerap dipakai tempat berkumpul pengikut Kelompok Tunggal Jati Nusantara. 

Hampir setiap hari rumah Hasan dikunjungi tamu. Entah dari mana saja asal mereka. Apalagi kalau malam Jumat, jumlah tamu yang datang bisa sampai 20an orang. 

Tetangga kanan-kirinya sudah biasa melihat rumah Hasan sering dikunjungi banyak tamu.

Cerita yang beredar, dia dianggap punya kekuatan spiritual sehingga mampu menerawang nasib orang di masa depan, termasuk mengajak orang meraih ketenangan jiwa.

"Dia kalau kemana-mana pakai selendang hijau," kata Budi Harto, Sekretaris Desa Dukuh Mencek.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved